Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Hingga kini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan belum jelas.
Hal itu membuat mereka mengeluarkan biaya sendiri untuk melakukan surat menyurat maupun lainnya.
"Patungan dululah untuk biaya surat menyurat atau yang lainnya," kata Ketua Panwaslu Medan Raden Deni Admiral di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/5/2015).
Ia mengatakan, pihaknya telah intensif melakukan pendekatan terhadap Pemko Medan untuk memproses pencairan anggaran. Namun hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Dana itu sangat kita butuhkan, karena pekan depan akan melakukan rekrutmen terhadap pengawas untuk tingkat kecamatan dan kelurahan. Mudah-mudahan secepatnya bisa cair," ungkapnya.
Untuk sekretariat, pihaknya mengaku sudah menyewa salah satu kantor di Jalan STM. Hanya saja, untuk kelengkapan kantor, mereka harus kembali menunggu pencairan anggaran panwas.
"Total dana pengawasan yang diajukan oleh Panwaslu Kota Medan untuk Pilkada 2015 mencapai Rp10 miliar," pungkasnya. (BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar