Rabu, 01 Juli 2026
Tiga Anggota Panwaslu Langkat Bakal Diganti

Bawaslu Isyaratkan Pergantian Komisioner Panwaslu Medan

Senin, 29 Juli 2013 22:42 WIB
Bawaslu Isyaratkan Pergantian Komisioner Panwaslu Medan
Dok
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menegaskan, tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat segera akan diganti dalam pekan ini. Ketiganya, masing-masing, Rismandianto Karokaro, M Saleh dan Yusriwiyati. 

"Pergantian komposisi tiga Anggota Panwaslu Langkat akan dilakukan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), dan pengganti mereka adalah 3 orang yang menempati posisi urutan 4, 5 dan 6 saat proses seleksi. Jadi yang bakal masuk merupakan nomor urut dibawahnya,  yakni, M Ghazali Taroreh, M Yusuf dan Zaki Amani," kata Ketua Bawaslu Sumut Safrida R Rasahan di Kantornya Kompleks Bumi Seroja Blok C21, Medan, Senin (29/7/2013).

Didampingi Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri, disebutkan Syafrida, proses pergantian ini sebelumnya juga menjadi rekomendasi dari Bawaslu RI melalui surat Nomor No 325/Bawaslu/5/2013 Tanggal 28 Mei 2013. Namun, prosesnya belum dilaksanakan mengingat belum adanya Bawaslu Sumut yang terbentuk pada waktu tersebut. 

"Rekomendasinya sudah ada dari Bawaslu RI, ditambah lagi hasil klarifikasi yang menemukan mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Panwaslu Langkat untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Langkat," ungkap Aulia.

Diketahui sebelumnya, 2 Anggota Panwaslu Langkat diketahui pernah terlibat partai politik yakni Rismandianto Karo-karo yang pernah menjadi pengurus PBR Langkat dan M Saleh sebagai caleg PKNU. Sedangkan Yusriwiyati hingga saat ini tidak pernah memenuhi undangan klarifikasi dengan alasan berada di Solo.

Isyaratkan Pergantian 

Di bagian lain, Safrida dan Aulia juga mengemukakan, tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Medan sepertinya bakal diganti. Sinyal pergantian ini terlihat dari pemanggilan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap ketiga calon cadangan untuk Panwaslu Medan, masing-masing Teguh Satria, Bekhta Perkasa Asky dan Setia Pandia.

"Ketiga calon cadangan untuk Panwaslu Medan ini merupakan nomor urut dibawah dari ketiga anggota Panwaslu saat ini, yakni, Irfan Fadillah Mawi, Helen Napitupulu dan Masa Padang," jelas Safrida.

Disebutkannya, evaluasi terhadap Panwaslu Medan juga sudah dilakukan. Dimana ditemukan adanya ketidakharmonisan diantara sesama anggotanya. Sehingga kemungkinan akan dilakukan pergantian. Namun, Bawaslu masih mempertimbangkan pergantian mereka. "Belum diputuskan apakah diganti ketiganya atau beberapa saja, tapi untuk asas keadilan sepertinya lebih baik seluruhnya," ujarnya. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
Bawaslu Sumut Evaluasi Panwas Pilkada 2015
Bawaslu Sumut Minta KPU Segera Gelar Pilkada Simalungun
Bawaslu Sumut Laporkan Plh Bupati Simalungun
KPU Tetapkan 1.985.096 Pemilih, Panwaslu Medan Tetap Menolak DPT
Bawaslu Sumut Ragukan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih
Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri Gelar Buka Bersama
komentar
beritaTerbaru
hit tracker