Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang baru untuk mengevaluasi periodesasi sebelumnya. Pasalnya banyak masalah masa lalu yang berpotensi merugikan uang negara.
Anggota Komisi C DPRD Sumut M Afan mengatakan selama bertahun-tahun masalah yang terjadi di PDAM Tirtanadi tidak bisa dianggap mudah. Sebab berbagai persoalan seperti penyertaan modal yang belum selesai, pelayanan pelanggan hingga penyediaan air bersih bagi masyarakat terus saja muncul seperti tidak ada solusi kongkrit untuk mengatasinya.
Hal tersebut dikatakannya, usai mendengarkan paparan dari Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi tentang program kerja perusahaan secara garis besar sekaligus visi kedepan dalam rangka menjadi yang terbaik di Indonesia, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut di ruang pertemuan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (14/4/2015).
"Visi itu kan mimpi ke depan, jadi sebelum berencana, kita harus tahu, bahwa bertahun-tahun ada masalah di PDAM. Belum lagi soal penyertaan modal. Jadi harus dilihat evaluasi periode sebelumnya," ujar Afan.
Ia pun mempersoalkan kebijakan sistem pembayaran rekening secara online yang masih bermasalah. Bahwa untuk bisa membayar tagihan ke salah satu bank yang ditunjuk, harus memiliki rekening. Begitu juga bank yang ditunjuk, seharusnya Bank Sumut menjadi prioritas sebagai perusahaan daerah milik pemerintah provinsi (Pemprov).
"Kemudian, persoalan pelayanan, masih banyak pelanggan merasa tidak terlayani dengan maksimal. Saya juga merasakan," sebutnya.
Afan pun mengkritik jika selama ini perusahaan masih memakai sistem "Belanda" yang sarat dengan feodalisme. Akhirnya membuat manajemen pengelolaan perusahaan menjadi tidak baik. Padahal sumber daya manusia (SDM) di PDAM Tirtanadi menurutnya sangat banyak dan mumpuni.
Anggota Komisi C lainnya Hanafiah Harahap berharap Direksi PDAM Tirtanadi saat ini tidak bermimpi besar jika persoalan lalu belum dapat diselesaikan. Selain itu, ia juga meminta perusahaan tersebut lebih terbuka dalam hal pengelolaan kepada legislatif dan tidak terkesan sembunyi-sembunyi.
Hanafiah juga mempertanyakan progres pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Martubung dan Sunggal yang kontraknya diperkirakan sudah selesai dan harus dilakukan adendum. Selain itu dirinya juga mempertanyakan keberadaan forum pelanggan yang dinilai kurang bermanfaat bagi perbaikan kinerja perusahaan khususnya dibidang pelayanan.
"Saya berharap forum pelanggan kalau hanya jadi corong perusahaan, lebih baik dihapuskan saja. Termasuk KSO yang tidak begitu bermanfaat, tetapi memakan biaya, sebaiknya dipotong saja," katanya.
Sementara, Muhri Fauzi Hafidz menyayangkan ketidakhadiran Dewan Pengawas (Dewas) dalam RDP tersebut. Menurutnya, Dewas merupakan penghubung legislatif dengan gubernur. Sebab beberapa kali diundang rapat, mereka tidak kunjung menghadiri dengan berbagai alasan.
"Saya tidak tahu kenapa Dewas tidak hadir bersama direksi. Kita berharap direksi baru punya langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan proyek IPA, termasuk kalender kerja di 2015 ini," sebutnya.
Sedangkan anggota Komisi C Efendi Napitupulu meminta direksi saat ini, bisa membuat terobosan baru terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih maupun administrasi pelanggan. Ditambah lagi dengan kebutuhan air bersih yang semakin bertambah, sementara pipa penyaluran air tidak diperbesar.
"Dengan kebutuhan makin besar, sementara pengalirannya masih tetap pipa 20 inci yang digunakan. Tolong buat terobosan baru, kalau tidak bisa, silahkan mengundurkan diri. Saya katakan begitu karena saya yakin anda bisa. Apalagi masih tergolong muda," terangnya.
Menjawab itu, Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo mengapresiasi perhatian yang diberikan DPRD kepada pihaknya untuk bisa memperbaiki kualitas pengelolaan perusahaan yang selama ini dinilai kurang baik. Berbagai masukan dan kritikan, akan ditindaklanjuti dengan terus mengevaluasi kekurangan yang ada.
"Kami apresiasi masukan komisi C. Untuk masalah masa lalu, akan diaudit BPKP," katanya.
Sedangkan untuk sistem pembayaran online dan evaluasi terhadpa proyek IPA Sunggal dan Martubung, pihaknya juga akan mengevaluasi, apakah regulasinya berjalan baik atau masih bermasalah. Begitu juga dengan batas waktu kontrak proyek pengerjaan IPA, salah satunya sudah dilakukan dan diberikan batas hingga Juni mendatang.
"Kami tetap berusaha berjalan di jalur yang benar. Kalau soal IPA Sunggal, diadendum oleh direksi yang lama. Batas waktunya 23 Juni, kalau tidak selesai, kami akan denda," katanya.
"Kalau IPA Martubung, kita yang akan adendum. Kita ambil second opinion dari tim independen USU, apakah layak atau tidak," tambahnya.
Sutedi juga mengatakan pihaknya akan mengevaluasi keberadaan forum pelanggan yang sekarang sedang terjadi dualisme kepengurusan. Termasuk untuk menghilangkan intervensi terhadapnya. Hal ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya bahwa direksi yang baru menargetkan PDAM Tirtanadi menjadi yang terbaik di Indonesia, dimana saat ini sedang berada di peringkat lima.
"Untuk itu, kita akan finalisasi (selesaikan) program lima tahun kedepan pada Juni. Jadi perhitungannya tiga bulan setelah kita dilantik, inilah nanti semacam garis besar haluan perusahaan selama periodesasi ini," katanya. (BS-035)
Tags
beritaTerkait
komentar