Jumat, 05 Juni 2026

Perbup Bidan PTT Madina Masih Siluman

Jumat, 03 April 2015 20:00 WIB
Perbup Bidan PTT Madina Masih Siluman
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerimaan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sampai Jumat (3/4/2015), masih siluman.

Dasar hukum penerimaan Bidan PTT yang dianggarkan dalam APBD Madina Tahun Anggaran 2015 sampai sekarang belum bisa ditunjukkan Pemkab Madina yang katanya menggunakan perbup.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kabag Hukum Setdakab Madina, belum bisa menunjukkan perbup tersebut. Perbub nomor berapa, dan apa dasar hukumnya belum bisa dijawab.

Saat itu Kabag Hukum hanya menyampaikan, perbup itu ada ditunjukkan Kadis Kesehatan, namun sampai sekarang fotokopinya belum sampai kepada Kabag Hukum.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis saat dikonfirmasi, juga tidak bisa menunjukkan perbup yang katanya ada itu.

Sampai sekarang, Perbup Bidan PTT Madina masih siluman. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker