Senin, 27 April 2026

DPRD Medan Setujui 21 Ranperda

Senin, 09 Februari 2015 19:52 WIB
DPRD Medan Setujui 21 Ranperda
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan menyetujui 21 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2015 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (9/2/2015).

Dari 21 Prolegda itu, 4 diantaranya merupakan hak inisiatif dewan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum bagi Pemkot Medan.

Adapun ke-21 Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2015, yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda No 10 tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Ranperda tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Izin dan Pelayanan di bidang Sosial dan Ketenagkerjaan dan Ranperda tentang Rumah Susun.

Kemudian, Ranperda tentang Kemitraan Perusahaan Dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Trafficking, Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Ranperda tentang Perfilman, Ranperda tentang Pengedalian Pencemaran Udara, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014, Ranperda tentang PAPBD TA 2015 dan Ranperda tentang APBD 2016.

Selanjutnya, Ranperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT Bank Sumut dan PT KIM, Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, Ranperda tentang Nasionalisasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Area Publik, Ranperda tentang Sistem Pendidikan dan Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

Ke-21 Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2015 ini sudah dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Medan No. 171/1335/Kep-DPRD/II/2015 yang ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker