Minggu, 19 April 2026

Disbudpar Medan Dituding Biarkan Hiburan Malam Lebihi Jam Tayang

Rabu, 07 Januari 2015 22:56 WIB
Disbudpar Medan Dituding Biarkan Hiburan Malam Lebihi Jam Tayang
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan harus bertindak tegas menutup tempat hiburan malam yang melebihi jam tayang.

"Sepertinya Kabid Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Disbudpar Medan Lilik pura-pura tidak tahu banyak tempat hiburan malam yang melebihi jam tayang," ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (Himmah) Aminullah Siagian melalui telepon, Rabu (7/1/2014).

Oleh karena itu Himmah mendesak Wali Kota Medan mencopot Kabid ODTW Lilik termasuk kalau perlu Kadisbudpar Busral Manan, karena tidak mampu menertibkan tempat hiburan malam dan diduga bersekongkol dengan pengusaha hiburan.

"Himmah minta Wali Kota Dzulmi Eldin Medan menidak tegas Kabid ODTW, jangan sampai masyarakat turun untuk sweeping tempat hiburan malam," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Ditakut-takuti, Oknum Disbudpar Medan Peras Pemilik Spa dan Oukup
FPI Sumut Minta PLN Tak Padamkan Listrik Selama Ramadhan
Jelang Ramadhan, FPI Minta Pemprov Sumut Tutup Tempat Hiburan Malam
Ratusan Anak Ikuti Lomba Lukis Disbudpar Medan
BNN Sumut Bekuk 2 Pekerja Hiburan Malam di Medan, Barang Bukti: Sabu, Ekstasi dan Senjata
5 Wanita WNA Diduga Pekerja Tempat Hiburan Malam di Medan Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker