Kamis, 14 Mei 2026

Wali Kota Medan Larang Camat, Lurah dan Kepling Pungut Biaya Pengurusan Administrasi

Selasa, 16 Desember 2014 21:39 WIB
Wali Kota Medan Larang Camat, Lurah dan Kepling Pungut Biaya Pengurusan Administrasi
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin membuka FGD. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tidak dipungkiri pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan di tingkat kantor kecamatan dan kelurahan saat ini belum memberikan tingkat kepuasan yang optimal kepada masyarakat. Berbagai keluhan dari masyarakat masih sering muncul dan mereka pun menuntut supaya kualitas pelayanan ditingkatkan lagi.

Demikian diungkapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ketika membuka Focus Group Discussion yang mengusung tema, "Mencari Model Penataan Aparatur Birokrasi Dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi di Kantor Kecamatan dan Kelurahan" di Gedung Dharma Wanita Medan, Jalan Sei Rotan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (16/12/2014).

Kondisi ini kata wali kota, terjadi akibat aparatur kecamatan dan kelurahan masih menghadapi berbagai permasalahan seperti rendahnya disiplin aparatur, sarana dan prasarana yang ada belum mendukung optimalisasi pelayanan di tingkat lapangan.

Menyikapi hal itu, wali kota menegaskan, Pemko Medan akan terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar semakin mudah dan dekat dengan masyarakat. Dengan demikian pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat kedepannya akan semakin lebih baik lagi.

"Kalaupun insfrastruktur yang dibangun di kecamatan maupun dikelurahan sudah bagus, namun apabila pengurusan administrasi kependudukan tidak memuaskan, tentunya tidak artinya bagi masyarakat. Untuk itu pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan lagi," kata wali kota.

Selain peningkatan pelayanan wali kota me-warning seluruh camat, lurah dan kepala lingkungan agar tidak melakukan pemungutan biaya bagi masyarakat ketika mengurus administrasi kependudukan. Untuk itu camat, lurah dan kepling harua bekerja dengan ikhlas dan melayani masyarakat dengan sebaik-sebaiknya.

"Camat Lurah dan Kepling harus menjadi panutan di tengah masyarakat. Kemudian kembangkan terus kemampuan diri dan berikan pelayanan optimal kepada masyakat. Ubah pandangan masyarakat tentang birokrasi yang mempersulit selama ini. Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab," ungkap wali kota.

Wali Kota selanjutnya mengingatkan, jabatan yang diamanahkan saat ini bukanlah milik pribadi. Karena itulah jabatan yang ada harus digunakan untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. 

"Mari kita kerja, kerja  dan kerja. Bekerjalah dengan ikhlas tanpa ada keterpaksaan sedikitpun. Niatkan tugas itu sebagai ibadah. Sehingga kita dapat amal dari Allah SWT," ungkapnya.

Focus Group Discussion ini diselenggarakan oleh Dewan Kota Medan dengan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Muryanto Amin, Hatta Ridho (Universitas Sumatera Utara), Marlan Hutahaean (Universitas HKBP Nommensen). Diskusi dipandu Drs H Afifudin Lubis. Sedangkan, peserta diskusi adalah camat, lurah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam diskusi ini terungkap tingkat pelayanan aparatur pemerintab di tingkat kecamatan dan kelurahan masih belum memuaskan masyarakat. Berdasarkan hasil riset, yang telah dilakukan dipaparkan oleh salah seorang narasumber, pelayanan aparatur pemerintah di kantor kecamatan yang menyatakan kurang puas sekitar 40 persen lebih. Sedangkan pelayanan di tingkat kantor kelurahan masyarakat yang menyatakan kurang puas lebih tinggi lagi mencapai sekitar 50 persen lebih. Kondisi ini terjadi akibat aparatur pemerintah kurang dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Untuk itulah Wali Kota berharap agar Focus Group Discussion ini, dapat menghasilkan model penataan aparatur dalam meningkatkan pelayanan administrasi di kantor kecamatan dan kelurahan untuk bisa diterapkan dalam mewujudkan pelayanan prima. Karenanya, para nara sumber yang berasal dari latar belakang perguruan tinggi dan kompeten di bidangnya dapat memberikan masukan-masukan yang bernas, guna diterapkan di lingkungan Pemko Medan.

Focus Group Discussion turut dihadiri Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis selaku Ketua Dewan Kota Medan beserta sejumlah unsur Dewan Kota seperti Afifuddin Lubis, Budi Sinulingga, Januari Siregar, M Hatta, Suwandi Wijaya, Syahrin Harahap, Bangun Tampubolon, Datuk Adil F Haberman serta camat dan lurah. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
Bangun Kebersamaan, Kecamatan Medan Johor Adakan Acara Halal Bi Halal
Plt Camat Medan Maimun Susah Ditemui, Masyarakat Ancam Demo ke Walikota
Ketahuan Curi Sawit, Mantan Camat Diamankan Polisi
Terkait Pencairan Dana Desa 2016, Bupati Taput Ultimatum Camat
Camat Deli Serdang Harus Tempati Rumah Dinas Agar Dekat dengan Masyarakatnya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker