Selasa, 19 Mei 2026

DPRD Medan Usulkan PD Pembangunan Jadi PT

Selasa, 18 November 2014 23:19 WIB
DPRD Medan Usulkan PD Pembangunan Jadi PT
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan melalui komisi terkait mengusulkan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Kota Medan agar lebih leluasa melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

"Alangkah baiknya, PD Pembangunan ini menjadi PT. Biar lebih lincah bergerak dan tidak terikat dengan peraturan," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Godfried Efendi Lubis dalam kunjungan kerja Komisi C ke Kantor PD Pembangunan, Selasa (18/11).

Selama ini, sebut Godfried, PD selalu menjadi "sapi perahan" pemerintah. Artinya, segala sesuatu kebijakan yang diambil PD harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah, sehingga tidak leluasa bergerak sendiri.

"Bayangkan, tidak ada PD yang hidup. Kalau sudah begitu, berat untuk menjadi profesional," kata Godfried.

Menurut Godfried, harus ada terobosan yang dilakukan PD Pembangunan guna memberikan pemasukan kepada pemerintah daerah.

"Terus terang, sejak berdiri hingga sekarang PD Pembangunan tidak ada memberikan konstribusi yang berarti kepada Pemko Medan. Jadi, saran saya harus ada terobosan, seperti konsultan manajemen. Apalagi, aset PD Pembangunan sudah aset yang dipisahkan," sebutnya.

Senada dengan itu Ketua Komisi C Salman Alfarisi dan Sekretaris Deni Maulana Lubis meminta agar PD Pembangunan membuat master plan untuk dibahas di Komisi C.

"Dari master plan yang diajukan itu, kita akan tahu apakah PD Pembangunan ini bisa ditingkatkan menjadi PT," sebut Deni.

Apalagi, tambah Salman, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah yang telah disahkan, lingkup kerja PD Pembangunan untuk mendatangkan pemasukan cukup luas.

Sebelumnya Dirut PD Pembangunan Putrama Alkhairi menerangkan berdasarkan perda yang telah disahkan, PD Pembangunan memungkinkan melakukan apa saja, namun segala persyaratan untuk itu belum ada.

"Kita bisa mengerjakan konstruksi, tapi syarat untuk melakukannya, itu yang belum kita punya," kata Putrama.

Selama ini, sebut Putrama, PD Pembangunan baru mengelola Taman Margasatwa, pergudangan, Rumah Susun Amplas, Kolam Renang Deli dan Gelanggang Remaja.

"Kita juga sedang membangun kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola lahan seluas 50 hektar di Seruai Medan Labuhan guna dijadikan pergudangan modren. Selain itu, kita juga bersama pihak ketiga berupaya menyulap areal di sekitar kolam renang Deli mendirikan apartemen, hotel dan mall. Ya, seperti  Cambridgelah, namun tidak menghilangkan fungsi kolam dan Gelanggang Remaja," ungkap Putrama.

Terkait aset yang telah dipisahkan, menurut Putrama, kebijakan tersebut banci.

"Artinya, kepala dilepas, tapi ekor dipegang. Buktinya, semua yang dikelola oleh PD Pembangunan masih merupakan aset Pemko Medan. Sedangkan anggaran penyertaan modal, sampai sekarang tidak bisa kami gunakan sebelum adanya keputusan hukum tetap atas persoalan yang dihadapi PD Pembangunan sebelumnya," katanya.

Tentang usulan dijadikan PT, Putrama, menyambut baik usulan dewan, sehingga PD Pembangunan lebih leluasa bergerak.

"Disinilah perlunya sinergitas, sehingga apa yang menjadi kendala bisa dicarikan solusi. Kami pada prinsipnya butuh dukungan dewan, agar semua ini bisa terlaksana," harapnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker