Sabtu, 16 Mei 2026

DPRD Medan Dukung Karya Ilmiah Syarat Naik Pangkat Guru

Rabu, 05 November 2014 18:47 WIB
DPRD Medan Dukung Karya Ilmiah Syarat Naik Pangkat Guru
Iswanda Ramli. (Dok)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Masalah peningkatan mutu pendidikan harus menjadi perhatian serius Pemerintah kota (Pemko) Medan. Wacana Pemko Medan memberlakukan kewajiban membuat sebuah karya ilmiah bagi setiap guru, kepala sekolah dan pegawai sekolah sebagai syarat kenaikan pangkat mendapat dukungan positif dari kalangan DPRD Kota Medan.
 
Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli mendukung penuh rencana Pemko Medan untuk memberlakukan pembuatan sebuah karya ilmiah bagi guru sebagai syarat kenaikan golongan maupun pangkat.
 
“Biar bagaimana pun seorang guru itu harus memiliki nilai lebih. Karena terkait baik buruknya mutu pendidikan hampir seratus persen ditangan guru. Untuk itu, seorang guru harus mampu berinovasi menciptakan suatu karya ilmiah. Sangat tepat jika syarat itu diberlakukan,” tegas Iswanda Ramli di Medan, Rabu (5/11/2014).
 
Namun, kata Politisi Golkar ini, pemberlakuan syarat itu jangan ditetapkan secara tiba-tiba. Hendaknya terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan pembinaan serta berbagai pelatihan terhadap guru. Tetapi bagi guru pemula diharapkan ketentuan tersebut harus benar-benar diterapkan. “Harapan kita, tenaga guru di Medan dapat berkompetisi serta mendapat nilai plus,” ujar Iswanda.
 
Bukan itu saja, Pemko Medan diharapkan dapat melakukan berbagai pelatihan dan pendidikan khusus secara rutin kepada seluruh guru. Pendidikan dan pelatihan tersebut terkait perubahan kurikulum dan perkembangan teknologi.
 
Ditambahkan, profesi guru harus dijungjung tinggi sebagai sumber inspirasi dalam membentuk bangsa yang martabat. Untuk itu, guru harus benar benar memberi contoh dan tauladan sehingga tetap menjadi pedoman bagi semua elemen, digugu dan ditiru.
 
Sebagaimana diketahui, dalam upaya pengembangan profesi dan meningkatkan wawasan para guru, Pemko Medan ke depan akan memberlakukan bagi guru, kepala sekolah dan penjaga sekolah untuk membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat mutlak kenaikan pangkat maupun golongan.
 
Pemberlakuan hal tersebut diyakini dapat mendorong kemauan guru menulis dalam pengembangan pengetahuan dan wawasan. Nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru yang tentu untuk peningkatan mutu pendidikan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker