Sabtu, 13 Juni 2026

Reses DPRD Tapsel Diduga Ilegal

Kamis, 04 September 2014 22:55 WIB
Reses DPRD Tapsel Diduga Ilegal
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Tapsel, (beritasumut.com) – Walau belum memiliki pimpinan yang defenitif dan belum memperoleh pembekalan/orientasi, tetapi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Periode 2014-2019 telah melaksanakan reses dengan Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani Ketua Sementara DPRD Tapsel H Rahmat Nasution.

Pelaksanaan reses 30 anggota DPRD Tapsel tersebut mulai dilaksanakan pada Kamis (4/09/2014) dengan mengunjungi konstituen di daerah pemilihan masing-masing dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tapsel Tahun Anggaran 2014.

Aktifis Tapsel Maruli Ritonga ketika ditemui wartawan di Sipirok, Kamis (4/9/2014) mengatakan, reses merupakan hak setiap anggota DPRD, tetapi hendaknya dilaksanakan dengan administrasi yang legal, apalagi menyangkut penggunaan anggaran keuangan negara/daerah.

“Pertanyaannya, siapa yang menandatangani SPT reses itu? Sementara Pimpinan DPRD masih sementara atau belum defenitif,” ujarnya.

Dikatakannya, sesuai Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 tugas pimpinan sementara DPRD hanya sebatas mengantar pembentukan fraksi, penyusunan tatib dan pembentukan Pimpinan DPRD yang defenitif.

“Kewenangannya hanya sebatas itu saja, tidak menyangkut reses ataupun agenda/kegiatan DPRD lainnya. Karena itu, SPT Reses DPRD yang ditandatangani Ketua Sementara DPRD itu dinilai tidak dapat digunakan sebagai dokumen administrasi keuangan yang sah untuk menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara/daerah,” imbuhnya.

Menjawab wartawan, Ritonga mengatakan silahkan saja DPRD Tapsel melakukan reses dengan SPT Ketua Sementara DPRD tetapi jangan menggunakan keuangan daerah/negara.

“Jika menggunakan uang negara, itu sudah menyalah dan tidak tertutup kemungkinan dapat terkena sanksi dari pihak yang terkait,” ujarnya.

Konfirmasi SMS dengan laporan terkirim kepada Sekretaris DPRD Tapsel Roddani Hasibuan maupun Kabag Persidangan Jamaan Pulungan tidak memperoleh jawaban hingga berita ini dikirimkan.

Sementara sebelumnya, salah seorang staf Bagian Persidangan Setwan yang dihubungi wartawan membenarkan bahwa DPRD Tapsel tengah melaksanakan reses. Ketika ditanya siapa yang menandatangani SPT, dijawab dengan SMS, “Ketua, Bang.” (BS-029)

Tags
beritaTerkait
Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur
Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat Dalam RKPD 2025
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Hasil Reses DPRD
Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Langkat TA 2024
Sekda Langkat Amril Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Laporan Reses dan Usulan Pemberhentian Syah Afandin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker