Rabu, 14 Oktober 2026

DPRD Medan Harus Tolak Gedung Nasional Jadi Grosir

Selasa, 08 Juli 2014 02:16 WIB
DPRD Medan Harus Tolak Gedung Nasional Jadi Grosir
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Permohonan perubahan peruntukan Gedung Nasional sebagai pusat pasar grosir mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat di Kota Medan.

Pasalnya, Gedung Nasional tersebut merupakan salah satu gedung bersejarah di Medan sehingga memiliki nilai-nilai sejarah yang tidak boleh dilupakan.

Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Medan Iswanda Ramli dengan tegas menolak dan menentang siapapun yang akan mengubah Gedung Nasional menjadi pusat grosir. Karena Gedung Nasional merupakan peninggalan bersejarah yang harus dipertahankan keberadaannya.

"Siapa itu orangnya? Kenapa dia berani mengajukan perubahan peruntukan untuk merubah Gedung Nasional jadi pusat gorosir. Sangat tinggi nilai sejarah Gedung Nasional itu. Kita menentang keras Gedung Nasional diubah menjadi apapun," tegas Nanda melalui telepon, Jumat (4/7/2014).

Menurutnya, seharusnya Pemko Medan memugar Gedung Nasional tersebut. Bahkan harus dirawat dengan baik. Tidak ada salahnya anggaran dikeluarkan dari APBD untuk perawatan Gedung Nasional.

"Harusnya gedung itu dirawat, bukan dialihfungsikan menjadi tempat bisnis seprti itu. Pemko Medan harus bijak. Itu kan gedung milik pemko, harusnya bisa dipertahankan sebagai gedung bersejarah," sebutnya.

Dia juga meminta DPRD Kota Medan untuk menolak usulan perubahan peruntukan atas nama Alfredo tersebut.

"DPRD Medan harus menolak usulan izin perubahan peruntukan Gedung Nasional. Jangan diberi kesempatan. Itu gedung bersejarah," ungkap Nanda. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker