Jumat, 15 Mei 2026

Logistik dan Daftar Hadir Celah Kecurangan Pemilu

Senin, 07 Juli 2014 18:16 WIB
Logistik dan Daftar Hadir Celah Kecurangan Pemilu
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pengawasan terhadap logistik dan daftar hadir pemilih dinilai penting, memgantisipasi terjadinya kecurangan pemilihan umum (Pemilu). Badan Pengawas Pemilihan Umun Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) mengintruksikan pengawasan ekkstra untuk kedua elemen tersebut.

"Logistik itu penting. Tidak ada valid mengenai logistik menjadi celah terjadinya kecurangan. Ini harus diantisipasi sejak dini," kata Pimpinan Bidang Pengawasan Bawaslu Sumut Aulia Andri saat Rapat Kerja Teknis Pengawasan Logistik, Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Hotel Soechi, Medan, Kamis (3/7/2014).

Dia mengatakan, kekurangan logistik saat pemungutan suara tidak hanya mengulur waktu pelaksanaan. Akan tetapi memecah konsentrasi pengawas di lapangan yang jumlahnya terbatas.

"Kalau surat suara kurang di TPS, tentunya PPL akan pecah konsentrasi antara pengawasan TPS dan upaya memenuhi kebutuha n kekurangan," katanya.

Kelebihan logistik juga celah pelanggaran pemilu. Segel, hologram maupun formulir berlebih di penyelenggara bisa diselewengkan. "Bagaimana kita mengetahui kalau kotak sudah pernah dibuka tanpa sepengetahuan sakai maupu  PPL, kalau segelnya bisa digantikan," sebutnya.

Karena itu, Bawaslu Sumut mengintruksikan seluruh jajaranya mengawasi proses pengepakan logistik sebelum dikirim ke TPS. Sedangkan untuk logistik tersisa, baik surat suara, berbagai formulir, segel, stiker, sampul harus diketahui bersama jumlahnya dan dimana penyimpananya.

"Langkah strategis ini untuk menghindari hilangnya kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu. Bahwa semua logistik terdata sesuai dengan kebutuhan," katanya dan menambahkan pengawasan logistik pemilu unuk memastikan ketepatan jumlah waktu, jenis dan kualitas.

Mengenai hak memilih juga menjadi perhatian. Pra pemugutan suara pengawas pemilu melakukan pengawasan langsung, apakah C6 sudah diterima warga atau tidak.

"Kalau ditemukan masyarakat belum menerima undangan memilih 3 hari sebelum pemungutan suara, pengawas pemilu akan peringatkan KPU," sebutnya.

Terkait pemungutan suara, PPL harus cermat mengawasi pemilih yang menggunakan hak politiknya. Pemilih yang berhak memberikan suara jika masuk dalam DPT, DPTb, DPK dan DPKTb.

"Absensi pemilih dalam formulir C7 harus dicatat, mengantisipasi pengelembungan suara," kata Aulia

Dia mengatakan, ruang kecurangan sangat banyak, sedangkan jumlah PPL lebih sedikit dari TPS. Seorang PPL mengawasi lebih dari satu TPS, sehingga dibutuhkan pemetaan dan langkah strategis pencegahan kecurangan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas PosIND Bagi 100 Mahasiswa
Jelang Aquabike Jetski World Championship 2024, Lebih dari 80 Ton Logistik Mulai Berdatangan di Pelabuhan Belawan
Diresmikan Presiden Jokowi, Makassar New Port Siap Jadi Hub Logistik Terbesar di Indonesia Timur
Polrestabes Medan Gerak Cepat Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Pj Gubernur Sumut Distribusikan Bantuan Logistik Bencana ke Kabupaten/Kota
Pos Indonesia Perkuat Industri Kurir dan Logistik di Sumatera, Gelar Logistic Day di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker