Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Penolakan terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan juga digaungkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan.
Ketua HMI Cabang Medan Fazrul Siregar menilai bahwa upaya Pemko Medan membuka kran investasi tempat hiburan dengan menurunkan tarif pajak akan berdampak negatif bagi generasi muda di Kota Medan.
“Realita yang kita lihat saat ini saja di tempat-tempat hiburan yang ada sudah merusak moral anak-anak muda. Banyak tindakan-tindakan asusila terjadi karenanya. Makanya secara tegas kita katakan HMI Cabang Medan menolak revisi itu. Pemko jangan hanya memikirkan PAD saja. Kalaupun direvisi tarifnya dinaikan bukan malah diturunkan,” ujar Fazrul di Medan, Jumat (6/6/2014).
Menurut Fazrul, patut diduga bahwa revisi ini merupakan pesanan dari pengusaha dan investor yang akan membangun tempat hiburan di Medan.
“Apalagi ini mau Ramadhan. Jangan keluarkan kebijakan-kebijakan yang justru akan merusak moral anak bangsa,” pungkasnya.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar