Senin, 27 April 2026

KPU Madina Tolak Pendaftaran, Ali Mutiara-Shafron Melapor ke Panwaslu

Rabu, 29 Juli 2015 23:40 WIB
KPU Madina Tolak Pendaftaran, Ali Mutiara-Shafron Melapor ke Panwaslu
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pasangan bakal calon Bupati Mandailing Natal (Madina), Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron Lubis yang diusung Partai Hanura dan PKPI, yang ditolak pendaftarannya oleh KPU, akhirnya melapor ke Panwaslu.

"Ujung dari penolakan pendaftaran kita oleh KPU pada 28 Juli kemarin, kita laporkan ke Panwaslu," ujar Ali Mutiara didampingi Shafron Lubis dan Sekretaris DPC Hanura Madina Irwansyah Putra Rangkuti di Panyabungan, Rabu (29/7/2015).

Ali Mutiara tidak memahami apa dasar KPU Madina melakukan penolakan pendaftaran. Padahal partai pengusung yakni Hanura mempunyai 7 kursi di DPRD Madina dan PKPI 2 kursi. Kedua partai ini sudah jelas dan terdaftar termasuk sebagai partai pemenang dalam pilpres lalu.

"Kalau alasan KPU Madina karena sudah ada Partai Hanura melakukan pendaftaran, itu Partai Hanura mana," tanya Ali Mutiara.

Sebab berdasarkan SK DPP Hanura Nomor SKEP/038/DPP-Hanura/VII/2015 Tanggal 25 Juli 2015, DPP Hanura telah memecat Ketua DPC Hanura Madina Ali Makmur Nasution dan Sekretaris Parmonangan Rambe. Dengan kata lain, pendaftaran pasangan M Yusuf Nasution dan Imron Lubis pada 26 Juli 2015, tidak sah dan tidak diakui Partai Hanura. Karena telah diganti dengan pasangan bakal calon Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron Lubis.

Hal senada dikatakan Shafron Lubis kepada wartawan di ruangan Ketua Panwaslu Madina.

"Saya pikir panitia seleksi penerimaan Komisioner KPU Madina perlu dipertanyakan karena mengangkat orang-orang yang tidak kapabel," katanya. 
Apabila nantinya KPU Madina tetap melanjutkan pasangan M Yusuf Nasution dan Imron Lubis ke tahap penetapan calon sementara Partai Hanura sudah menarik dukungan sebagai partai pengusung, maka ketetapan tersebut cacat hukum, tegas Shafron.

Satu hal lagi, apabila KPU Madina masih melanjutkan proses pendaftaran pasangan M Yusuf Nasution dan Imron Lubis, sementara Partai Hanura selaku pengusung telah mencabut dukungan, maka Shafron beranggapan pasangan tersebut diusung oleh KPU Madina bukan oleh partai.

"Kami akan terus memperjuangkan hal ini ke jalur hukum dan akan melaporkan perihal ini ke DKPP Pusat di Jakarta," bebernya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Madina Ahmad Husein didampingi Anggota Panwaslu Ikhsan Matondang, dan Maklum Pelaku, membenarkan bahwa pasangan Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron Lubis telah mendaftarkan laporan keberatan dan pengaduan terkait penolakan KPU atas pendaftaran mereka untuk ikut dalam Pilkada Madina. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
DKPP Pecat 2 Anggota Panwaslu Siantar
Polda Sumut Serahkan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Agung Laksono ke Panwaslu Labusel
KPU Tetapkan 1.985.096 Pemilih, Panwaslu Medan Tetap Menolak DPT
KPU Madina Launcing SMS Centre
KPU Madina Tetapkan Saparuddin-Miswaruddin Nomor Urut 3
Ditolak Panwaslu Madina, Ali Mutiara-Shafron Menggugat ke PTUN
komentar
beritaTerbaru
hit tracker