Rabu, 14 Oktober 2026

Martin Hutabarat Terpilih Jadi Anggota DPR RI, Anak Simalungun Tuding Gerindra dan KPU Curang

Jumat, 16 Mei 2014 19:06 WIB
Martin Hutabarat Terpilih Jadi Anggota DPR RI, Anak Simalungun Tuding Gerindra dan KPU Curang
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anak Simalungun (Asima) menuding pengurus DPC Partai Gerindra Simalungun bersekongkol dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun untuk mengurangi perolehan suara tertinggi Caleg DPR RI Sortaman Saragih dengan jumlah 29.945 suara Dapil Sumut III.

Pengurangan perolehan suara sebanyak 47 suara atas nama Sortaman mengakibatkan perolehan suara tertinggi beralih ke nama Martin Hutabarat (caleg incumben) yang memperoleh 29.905 suara, atau selisih 20 suara dari Sortaman. Hal ini membuat Asima menduga ada upaya curang yang melibatkan KPU dan Partai Gerindra.

"Kita merasa heran saja, kenapa partai sendiri mengaminkan pengurangan suaranya oleh KPU. Ini berarti ada permainan," kata Koordinator Asima Teguh Sinaga bersama belasan rekannya saat audiensi dengan Pengurus DPD Gerindra Sumut di Kantor DPD Gerindra Sumut, Jalan Pattimura, Medan (16/5/2014).

Pihaknya berencana akan membawa hal ini hingga ke pengurus pusat di Jakarta. Mereka juga menganggap bahwa KPU mengamini terjadinya KDRT (istilah persaingan caleg di satu partai). Teguh juga sempat mengancam akan menggelar unjuk rasa ke Kantor DPC Gerindra Simalungun.

"Kita akan lanjutkan ini hingga ke pusat. Rencananya juga kita akan unjuk rasa ke DPC Gerindra Simalungun. Karena nampaknya tidak ada ketegasan dari DPD Gerindra Sumut," ujarnya.

Menjawab keberatan tersebut, Sekretaris DPD Gerindra Sumut Jhon Robert Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari DPC Simalungun terkait persoalan tersebut. Selanjutnya DPD Gerindra akan memanggil DPC Simalungun untuk dimintai laporan.

"Sesuai tuntutan mereka, tentu ini akan kita selesaikan secara internal partai. Saya akan minta laporan resmi dari DPC Simalungun, bagaimana kronologisnya. Tentunya akan diproses di provinsi, jika terbukti, maka akan diproses di dewan etik partai,” ujarnya.

Jhon juga menyebutkan bahwa persoalan sengketa pemilu yang terjadi, Gerindra telah mengajukan sejumlah keberatan. Pun begitu, dia memberikan keyakinan atas proses tindak lanjut dari tuntutan sejumlah pihak yang menginginkan keadilan.

"Gerindra akan menunjukkan bahwa proses keadilan itu akan ada. Jadi siapa yang berhak, dia yang akan duduk," tandasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Warga Polonia Medan Keluhkan Soal Narkoba dan Drainase
Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Popularitas Sandiaga Uno di Gerindra Tertinggi Diantara Calon Lainnya
Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS
 Bobby Zulkarnaen Minta Kader Tingkatkan Soliditas
8 Tahun, Gerindra Tetap Jadi Oposisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker