Selasa, 19 Mei 2026

Pimpinan Dewan Dukung BPK Audit Penggunaan Dana Medan Sehat

Kamis, 24 April 2014 19:20 WIB
Pimpinan Dewan Dukung BPK Audit Penggunaan Dana Medan Sehat
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Usulan Komisi B DPRD Kota Medan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan anggaran Medan Sehat sebesar Rp80 miliar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan, mendapat dukungan dari pimpinan dewan.

Dukungan itu dinyatakan Wakil Ketua DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu ketika dimintai tanggapannya di Medan, Kamis (24/4/2014).

"Itu memang tugas dari BPK dan harus segera dilaksanakan. Apalagi, jika memang benar jika penggunaan alokasi anggaran itu (Medan Sehat) tidak sesuai," tegas politisi Partai Golkar ini.

Sabar yang kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Medan Periode 2014-2019 ini juga menyarankan Komisi B mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Medan Usma Polita Nasution untuk mempertanyakan alokasi anggaran tersebut.

"Sebelum itu (diaudit BPK) pun, sebenarnya Komisi B bisa memanggil Kadis (Usma Polita) untuk mempertanyakan itu. Dengan begitu, nanti kan bisa ketahuan apakah penggunaan anggaran itu tepat atau tidak tepat," cetus Sabar.

Lebih jauh Sabar menyatakan, persoalan itu juga nantinya akan bisa diketahui pada Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan atas penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2013.

"Di LPj itu nanti akan kita pertanyakan soal itu. Paripurnanya tanggal 30 April ini," tukas Sabar.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah meminta BPK mengaudit secara terbuka penggunaan dana Medan Sehat sebesar Rp80 miliar pada Dinkes Medan. Karena disinyalir, penggunaan dana tersebut diduga tidak transparan dan tidak diperuntukkan bagi masyarakat.

"Dana Rp80 miliar itu masing-masing Rp50 miliar untuk Tahun 2014 dan Rp30 miliar untuk membayar klaim yang tertunggak Tahun 2013. Bukan hanya dana Medan Sehat, kita juga minta dana jasa medis sebesar Rp3,8 miliar diaudit," sebutnya.

Hal itu, menurut Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini, perlu dilakukan.

Sebab, katanya, saat ini banyak rumah sakit provider menolak pasien Medan Sehat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan alasan sudah tidak ada kerjasama lagi dan sulit mengklaimnya ke Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Tidak ada alasan rumah sakit provider menolak pasien Medan Sehat ini, karena mereka (rumah sakit-red) masih terikat kontrak," tegas Bahrumsyah. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Anggap Isu BPK di Deli Serdang Kacangan
Gubsu Harapkan APIP di Sumut Semakin Berkualitas
Usahanya Diprotes, Ini Kata Pemilik RM BPK
Ratusan Massa Gemas Protes Keberadaan RM BPK di Jalinsum Lubuk Pakam
Raih Opini WTP, Gubsu Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh SKPD
Gubsu Evaluasi Pendapatan, Serapan Anggaran dan LHP BPK Bersama SKPD
komentar
beritaTerbaru
hit tracker