Minggu, 11 Oktober 2026

Alasan Pemilu, Pelantikan Bupati Deli Serdang Terpilih Ditunda

Senin, 07 April 2014 00:02 WIB
Alasan Pemilu, Pelantikan Bupati Deli Serdang Terpilih Ditunda
Sekda Sumut Nurdin Lubis menyerahkan SK kepada Plh Bupati Deli Serdang Asrin Naim. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih Periode 2014-2019 Ashari Tambunan dan Zainuddin Mars terpaksa ditunda. Hal ini dikarenakan karena dekatnya waktu pelantikan dengan pemilihan umum legislatif yang akan diselenggarakan pada 9 April mendatang.

"Mengingat dekatnya pemilu, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kita tunda sementara. Kita akan mengadakan rapat kembali membahas kapan akan dilaksanakannya pelantikan tersebut," ujar Sekda Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis dan konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Ahad (6/4/2014) malam.

Menurut Sekda, masa bakti Bupati Deli Serdang Amri Tambunan dan Wakil Bupati Zainuddin Mars berakhir 7 Arpil 2014.

"Untuk mengisi kekosongan sementara maka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi Nomor: T. 131.12./1546/Otda/Tanggal 4 April 2014 dan SK Gubernur  Nomor 131/2998/Tanggal 4 April 2014, maka Sekda Deli Serdang Asrin Naim diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Deli Serdang," ujarnya.

Dikatakannya, Plh Bupati Deli Serdang Asrin Naim bertugas untuk membantu melaksanakan tugas-tugas Bupati Deli Serdang sebelum resmi dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Periode 2014-2019.

"Untuk  kebijakan stategis, maka Plh harus melakukan koordinasi dengan Gubernur," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Medagri) Gamawan Fauzi mengesahkan pengangkatan Ashari Tambunan- Zainuddin Mars Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang 2014-2019.

Penetapan tersebut tertuang dalam 2 Surat Keputusan (SK) Mendagri Tanggal 3 April 2014, masing-masing Nomor 131.12-1551 Tahun 2014 yang menetapkan Ashari Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang Periode 2014-2019. Sementara, SK Mendagri No: 132.12-1552 Tahun 2014 menetapkan Zainuddin Mars sebagai Wakil Bupati Deli Serdang 2014-2019. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
3 Putusan Terkini MK Terkait Pemilu, Termasuk Hapus Ambang Batas Capres
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024
Perludem Nilai Gubernur Dipilih DPRD Bikin Rakyat Tersandera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker