Minggu, 03 Mei 2026

Bawaslu Ingatkan Panwaslu se Sumut Awasi Potensi Penyalahgunaan Formulir A5

Senin, 24 Maret 2014 15:50 WIB
Bawaslu Ingatkan Panwaslu se Sumut Awasi Potensi Penyalahgunaan Formulir A5
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan jajaran pengawas pemilu di Sumut untuk tetap mengawasi potensi penyalahgunaan formulir pindah memilih (A5). Disamping itu, Bawaslu Sumut juga meminta agar KPU Sumut bisa lebih gencar menyosialisasikan formulir pindah memilih ini untuk menjamin hak pilih pemilih.

Pimpinan Bawaslu Sumut Aulia Andri mengatakan bahwa sesuai SE KPU No 127 Tanggal 4 Maret 2014, bahwa batas akhir pengurusan surat pindah memilih adalah 10 hari sebelum hari pemungutan suara.

"Maka Tanggal 30 Maret nanti adalah batas akhir pengurusan A5 ini. Kita berharap KPU bisa lebih gencar melakukan sosialisasi untuk menjamin masyarakat yang sedang tugas belajar, tugas kerja atau sudah pindah domisili, bisa tetap memilih," kata Aulia di Medan, Senin (24/3/2014).

Selain itu, Aulia juga meminta jajaran pengawas pemilu agar bisa waspada terhadap kemungkinan disalahgunakannya formulir A5. Menurutnya, kemungkinan adanya migrasi pemilih dengan formulis A5 sangat mungkin terjadi.

"Jadi fokus pengawasan juga akan diarahkan ke PPS yang nantinya akan mengeluarkan A5," ujar Aulia.

Sebagai informasi, pemilih yang sudah mendapatkan formulir A5 wajib menyerahkan formulir tersebut 3 hari sebelum hari pemungutan suara kepada PPS. Pemilih yang memakai formulir A-5 akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Pj Gubernur Sumut Sebut Bawaslu Berperan Penting dalam Sukseskan Pilkada Serentak
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Bawaslu Medan dan Deli Serdang
Bawaslu Sumut Ajak Jurnalis di Medan Berperan Aktif Awasi Pemilu 2024
Wakapolrestabes Medan Ikuti Deklarasi Damai Bawaslu Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker