Selasa, 26 Mei 2026

Pemko Medan dan BWS Didesak Normalisasi Sungai Sulang-saling

Rabu, 12 Februari 2014 15:35 WIB
Pemko Medan dan BWS Didesak Normalisasi Sungai Sulang-saling
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Komsi D DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan, Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II serta pihak terkait lainnya segera melalukan normalisasi sungai di Kota Medan khususnya Sungai Sulang-saling.

Desakan itu merupakan rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Medan, BWS Sumatera II, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) dan sejumlah perwakilan masyarakat yang bermuikim di Asrama Polisi Kecamatan Medan Denai.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komsisi D CP Nainggolan didampingi Sekretaris Komisi Daniel Pinem, Anggota Komisi Ahmad Arif serta Faisal Nasution di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan Selasa (11/2/2014) itu, CP meminta Pemko Medan sesegera mungkin melakukan normalisasi terhadap sungai di Medan termasuk Sungai Sulang-saling sebelum akhir Tahun 2014.

Dalam rapat tersebut terungkap banyak yang menjadi penyebab terjadinya genangan air di kawasan Asrama Polisi, Kecamatan Medan Denai, seperti adanya pembangunan perumahan, bangunan masyarakat yang sampai menjorok ke bibir sungai, sehingga mengakibatkan timbulnya genangan air. Ditambah lagi adanya pepohonan yang tumbuh di seputar pinggiran sungai, yang menambah terhambatnya aliran sungai.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, ada kesalahan dan kelalaian Dinas TRTB Medan dalam menerbitkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), namun yang paling fatal lagi adalah sikap masyarakat yang tidak menghiraukan peraturan, mendirikan bangunan sampai menjorok ke bibir sungai. Padahal sesuai aturan, 15 meter dari bibir sungai tidak boleh mendirikan bangunan. Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Sumatera Utara, jika sungai tersebut telah dibangun beronjong  sekurang-kurangnya 4 meter harus bebas dari bangunan.

Sementara itu mewakili masyarakat Asrama Polisi Janses Butar-butar mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali meminta pihak terkait segera melakukan normalisasi Sungai Sulang-saling. Meskipun Dinas Bina Marga Kota Medan sudah pernah melakukan pengorekan parit, namun karena ada beberapa pohon di dekat sungai sehingga genangan air tetap masih terjadi.

"Untuk itu, melalui rapat ini, saya dan masyarakat lainya yang bermukim di Asrama Polisi Kecamatan Medan Denai meminta pemerintah baik Pemprov Sumut, Pemko Medan, maupun BWS segera melakukan normalisasi Sungai Sulang-Saling, termasuk penebangan pohon, jika tidak segera dilakukan dikhawatirkan banjir yang terjadi bisa lebih parah dari Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu Perwakilan BWS Sumatera II Jhoni Nasution mengatakan pihanya telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait normalisasi sungai. Menurutnya  Sungai Sulang-saling merupakan drainase primer di Medan.

"Sejauh ini BWS tidak bisa mengambil tindakan, sebab banyak masyarakat yang telah memanfaatkan lahan bantaran sungai, dengan mendirikan bangunan sampai ke bibir sungai. Untuk itu kita telah membuat draf MoU dengan Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan, dan Pemerintah Pusat khususnya yang membidangi masalah normalisasi sungai ini," ungkap Jhoni.

Sedangkan Dinas TRTB diwakili Kasi Hukum dan Penindakan Bonar mengatakan pihaknya dalam mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdasarkan alas hak. Artinya TRTB dalam mengeluarkan IMB bersadarkan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun begitu Bonar berjanji akan melaporkannya kepada atasannya.    

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zuklifli Sitepu berjanji dalam kurun satu pekan ke depan, pohon-pohon tersebut akan dipotong. "Ada tiga pohon yang berdiri di kawasan Sungai Sulang-saling tersebut, Insya Allah satu pekan ini sudah kita tebang," ujarnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian
Langgar Aturan Selama Libur Lebaran, Pejabat ASN Pemko Medan Akan Dikenakan Sanksi
Pemko Siapkan 3,5 Hektare Bangun Terminal A dan Jalan Menuju Pasar Induk Lau Cih
Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎
Polda Sumut Dukung Pemko dan Polresta Medan Tertibkan Asmara Subuh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker