Rabu, 13 Mei 2026

Plt Walikota Medan Didesak Terbitkan Perwal KTR

Kamis, 09 Januari 2014 18:40 WIB
Plt Walikota Medan Didesak Terbitkan Perwal KTR
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebenarnya tidak mengambang kalau Plt Walikota Medan T Dzulmi Eldin S segera membuat Peraturan Walikota (Perwal). Hal ini dikatakan Ketua Panitia Khusus Ranperda KTR DPRD Kota Medan Juliandi Siregar di Medan, Kamis (9/1/2013).

"Plt Walikota Medan harus segera membuat perwal agar Perda KTR bisa jalan. Karena membuat perwal bukan tanggung jawab kita. Umumnya semua perda begitu perlakuannya, kalau selesai dibahas ditingkatan dewan, Pemko Medan seharusnya segera membuat perwalnya supaya bisa langsung diterapkan. Karena kalau perdanya  saja tanpa adanya perwal, sulit untuk diterapkan," katanya.

Artinya, sekarang tanggung jawab Pemko Medan untuk menjalankannya. Baru prosesnya diawasi terus oleh DPRD. Tidak hanya Perda KTR, semua perda yang dilahirkan oleh DPRD harus segera ditindaklanjuti. Sejatinya, tugas dan fungsi dari DPRD Medan sudah selesai membuat dan sampai mengesahkan perda.

"Membuat perwal kan tidak bisa terburu-buru, kita harapkan perda yang sudah disahkan dilakukan sosialisasi oleh Dinas Kesehatan kepada pihak-pihak yang terkait di dalam perda ini," paparnya.

Ke depan, sambung Juliandi, selama masa sosialisasi, diyakini banyak masukan. Semua yang terlibat nantinya, perlu mempersiapkan sarana dan prasarananya. Untuk itu, sejak dari sekarang, Dinas Kesehatan harus lebih giat lagi mensosialisasikan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Plt Walikota Harus Figur Yang Mampu Mengembangkan Medan
Plt Walikota Medan Launching Loket Pelayanan Terpadu dan Website Medan Tuntungan
Plt Walikota Medan Serahkan 80.000 Batu Bata Kepada Korban Kebakaran di Pandau Hulu II
Plt Walikota Medan Bantah Revisi Perda Pajak Hiburan Pesanan Pengusaha
Plt Walikota Medan Sampaikan LPj 2013
Pordasi Harapkan Plt Walikota Medan Sosialisasikan Olahraga Berkuda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker