Senin, 21 September 2026

Sekretaris Disdik Medan ‘Angkat Tangan’ Soal SMPN 44

Kamis, 24 Oktober 2013 02:26 WIB
Sekretaris Disdik Medan ‘Angkat Tangan’ Soal SMPN 44
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan Murgap Harahap “angkat tangan” soal kemelut Kepala SMP Negeri 44 Medan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Medan dengan Disdik Medan dan Inspektorat Medan yang dipimpin Sekretaris Komisi D Bahrumsyah dan dihadiri anggota Komisi D Ir Yahya P Lubis, M Yusuf, Paulus Sinulingga Kepala Inspektorat Medan Farid Wajdi , Sekretaris Disdik Murgap Harahap dan sejumlah Kabid dan Kasi Disdik.

"Kalau masalah SMP 44, saya angkat tangan dan minta ampun pimpinan karena tidak kapasitas saya,” ujar Murgap seraya memandang ke arah Kepala Inspektorat Medan Farid Wajdi sembari menegaskan  masalah pendistristribusian kekurangan guru di SMKN 13 Medan Labuhan dalam waktu satu pekan ini akan dituntaskan.

Mendengar penuturan itu, Bahrumsyah langsung menagih janji Murgap agar ditetapi. Sebab, terjadinya kekurangan guru di SMKN 13 jelas memperlihatkan adanya kesenjangan pemerataan guru di pinggiran Kota Medan dengan di inti kota. 

"Kita tunggu dan tagih janjinya. Kita yang berada di Medan Utara merasa dipinggirkan atau  dimarginalkan" katanya.

Seakan mengerti dengan arah tatapan Murgap tentang penyelesaian Kepala SMPN 44, Farid Wajdi menjelaskan bahwa pihaknya sudah turun dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak untuk menyikapi permasalahan tersebut serta menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan sidang. "Ini hasil rekomendasi kami," ujarnya.

Pada kesempatan itu Farid membocorkan sedikit hasil pemeriksaan yang intinya pihaknya tidak ada menemukan kesalahan fatal dari kepala sekolah lama sehingga tidak ada alasan yang cukup untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai kepala sekolah.

Menyikapi telah terbitnya SK baru kepada Kepala SMPN 44 yang lama dimutasi ke SMPN 31 ujar Farid, pihaknya meminta agar yang bersangkutan melaksanakan SK tersebut. Jika tidak PP 53 harus dilaksanakan. 

"Kita rekomendasikan kepada yang bersangkutan jabatan kepala sekolah lain tetapi dijalaninya dulu di SMPN 31. Kita harapkan persoalan ini selesai dalam bulan Oktober. Bisa saja dalam satu pekan atau satu bulan," katanya.

Mendengar hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap mantan Kepala SMPN 44 yang terkesan baik-baik, Murgap protes sebab hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya justru berbeda. "Masa semua baik-baik saja, ini hasil pemeriksaan kami apakah Bapak tidak ada menerimanya,” kata Murgap.

Untuk menjelaskan perbedaan hasil pemeriksaan itu, Farid menyuruh staf auditornya untuk menjelaskan. Dijelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Dinas Pendidikan Tahun 2012 sementara Inspektorat melakukan pemeriksaan pada Tahun 2013. Menyikapi adanya dua hasil pemeriksaan tersebut, diambil kesimpulan hasil pemeriksaan yang akurat adalah pemeriksaan terbaru.

Murgap sepertinya tidak menerima hasil pemeriksaan tersebut sehingga nyaris terjadi debat. Namun, Bahrumsyah langsung menengahi dan mempersilahkan beda pendapat itu diselesaikan kedua instansi itu secara internal. Farid menegaskan bahwa eksekutor pelaksanaan PP 53 terhadap mantan Kepala SMPN 44 adalah Dinas Pendidikan.

Pada kesempatan itu Murgap juga menjelaskan bahwa terkendalanya distribusi guru ke SMKN 13 disebabkan akan diterapkannya kurikulum 2013 sehingga tidak efektif karena akan berpengaruh kepada jam kerja guru. "Jika jam guru bertambah tentu guru akan bertambah sehingga bila sudah disistribusikan akan mengganggu guru-guru lain sehingga distribusi kita stop sementara," kata Murgap.

Sementara itu terkait realisasi pencapaian kinerja kegiatan Tahun Anggaran 2013 sebanyak 156 kegiatan dari 206 kegiatan atau sebesar 75 persen. Sedangkan capaian kinerja keuangan baru sebesar 33 ,78 persen. Dari anggaran Rp160.121.897.545 terealisasi Rp177.978.661.000 termasuk membayar uang kepada pihak ketiga Tahun 2012 sebesar Rp34 miliar. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
DPRD Medan Segera Panggil Disdik dan Kepala SMPN 44
DPRD Minta Plt Walikota Medan Tegas Soal SK Perpindahan Kepala SMPN 44
komentar
beritaTerbaru
hit tracker