Selasa, 14 Juli 2026

Perppu Bukan Solusi

Selasa, 22 Oktober 2013 00:55 WIB
Perppu Bukan Solusi
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Persoalan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi (MK) dan lembaga negara lainnya bukan semata-mata di pola rekruitmen atau pengawasan, seperti isi dari sebagian peratusan presiden pengganti undang-undang (Perppu) yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini, melainkan akar dari degradasi moral para penegak hukum dan elit yang mestinya menjadi fokus perhatian.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Forum Indonesia Bangkit Irwan H Daulay kepada wartawan di Panyabungan melalui telepon, Senin (21/10/2013). Irwan juga menyebutkan kebijakan-kebijakan selama ini yang dimunculkan hanya berupa "obat generik" yang tidak menyelesaikan masalah dalam jangka panjang. 

Masalah korupsi atau suap yang mendera para elit sudah menjadi semacam budaya yang tidak dapat dituntaskan oleh sebuah perppu, karena sudah menjadi jalan hidup korupsi harus diselesaikan dengan cara sistemik pula yaitu berkaitan dengan persoalan ideologi dan sistem hukum kita yang tidak lagi sejalan dengan kebutuhan bangsa, tegasnya.

Kondisi hari ini adalah buah dari sistem sekuler yang kita anut, pengawasan manusia tidak akan efektif lagi untuk mencegah pemilik kekuasaan untuk berbuat curang, karena hukum positif yang kita anut hanya berlaku ketika ada pengawasan dan penindakan oleh manusia pula, imbuhnya.

Lanjut Irwan, dalam sistem hukum peninggalan Belanda yang kita anut hari ini, unsur-unsur religiusitas yang seyogiyanya mampu mengendalikan manusia dari sikap serakah dan tamak tidak lagi menjadi perhatian, sehingga manusia lama kelamaan bagai hidup di hutan belantara, manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya, yang kuat akan menindas yang lemah.

Jadi pengawasan internal dalam bentuk takut berbuat kejahatan karena merasa selalu diawasi oleh suatu kekuatan tak terhingga dan merasa tidak nyaman menguasai harta yang tidak menjadi haknya adalah sebuah budaya dan peradaban dari masyarakat yang religius. Hanya dengan ideologi religiuslah persoalangan carut marut bangsa ini dapat di selesaikan, paparnya.

Irwan menambahkan, oleh karena itu perppu yang diterbitkan oleh Presiden SBY terkait MK menurut dinilai tidak akan mampu mencegah munculnya kecurangan-kecurangan baru di tubuh guardian of constitution tersebut. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
 Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Masih Ada Uji Materi, Presiden Jokowi Tidak Akan Keluarkan Perppu KPK Dalam Waktu Dekat
Kemendagri: Jumlah Ormas di Indonesia Ada 344.039
Disahkan, Perppu Ormas Penegasan Komitmen Pemerintah Pada Pancasila
Perppu Ormas Harus Dilihat dari Prinsip Bernegara
Tolak Perppu Ormas, Ratusan Masa Demo di Kantor DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker