Minggu, 17 Mei 2026
Mengadu ke DPRD Medan

Pasien JPKMS Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit

Senin, 21 Oktober 2013 19:34 WIB
Pasien JPKMS Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sejumlah masyarakat Kota Medan pengguna Kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) mengaku dipersulit saat berobat. Salah satunya adanya dugaan upaya pungli dilakukan pengelola rumah sakit provider. 

Seperti diungkapkan Rauli Br Marbun, salah satu warga Pasar IV, Kecamatan Medan Sunggal. Dirinya kerap dipersulit saat berobat ke Rumah Sakit Adam Malik Medan. Pasien JPMKS kurang mendapat perhatian serius. Jarang sekali dokter di sana mengontrol kesehatan pasien. Penempatan ruangan juga bukan dikelas III, tapi di ruangan lain.

"Kesan dibedakan antara pasien umum dengan pasien JPKMS, cukup terlihat. Kami kerap dipersulit dan dikesampingkan. Mungkin karena kami tidak bayar," ungkapnya ketika ditemui wartawan usai mengadukan nasibnya ke Komisi B DPRD Medan, Senin (21/10/2013). 

Rauli juga mengungkapkan, beberapa masyarakat pasien JPKMS juga dimintai sejumlah uang dengan alasan uang administrasi. Namun, upaya dugaan pungli tidak pernah diindahkan. Meskipun sebagian ada juga sudah membayar sebesar Rp1.000.000 sampai Rp1.200.000 kepada pihak rumah sakit.

"Ada juga yang mau meminta uang, katanya untuk administrasi. Setelah ditanyakan kepada pihak-pihak yang paham, tidak jadi dibayarkan. Karena pasien JPKMS gratis," ungkapnya. 

Hal senada diungkapkan Lamhot Manullang (37), warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Pria penderita batu ginjal ini selama tiga bulan di rawat di RSU Adam Malik tidak mendapatkan pelayanan atau tindakan medis secara profesional. 
"Setelah diprotes, baru mereka memberikan tindakan medis dan pelayanan secara intensif," katanya.

Akibat mendapat perlakuan tidak adil atau terlalu dibedakan dengan pasien umum inilah mereka mengadukan nasibnya kepada anggota dewan agar ke depannya perlakuan tersebut tidak terulang lagi.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Medan H Bahrumsyah saat ditemui wartawan, mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kota Medan terkesan tertutup terkait rumah sakit provider program JPKMS tersebut. Sebab, saat ini masih banyak rumah sakit yang dikatakan tidak layak atau tipe D jadi rumah sakit provider.

“Akibatnya, pelayanan diberikan tidak maksimal. Masih ada rumah sakit belum mampu memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal menjadi rumah sakit provider. Ini yang tidak diketahui masyarakat,” jelas Bahrumsyah.

Selain itu, kata Politisi Partai Amanat Nasional itu, Dinas Kesehatan Kota Medan juga tidak memberikan sosialisasi adanya sistem kuota pemakaian atau plafon program JPKMS. Plafon ini tidak sama jumlahnya antara rumah sakit yang satu dengan yang lain.

“Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui sistem ini. Sehingga begitu berobat mereka dikenakan biaya atau terpaksa bayar karena kuota pemakaiannya sudah habis. Seharusnya disosialisasikan dengan baik agar semuanya jelas,” tambah Bahrumsyah.

Caleg DPRD Medan 2014-2019 dari PAN Nomor Urut 1 Dapil V itu menambahkan, Dinkes Medan juga dinilai terkesan memberikan intimidasi dan memberikan peringatan dengan alasan tidak logis. Mereka kerap mempersulit melakukan pencairan atau klaim. Kondisi ini menjadikan rumah sakit provider merugi dan berimbas kepada pelayanan.

“Sikap dinas juga saat ini setengah hati dalam melakukan pembinaan. Pencairan klaim juga dipersulit. Ada saja alasan tidak logis disampaikan sehingga urusan panjang. Mereka yang bagus saja koordinasinya dibantu. Imbasnya pelayanan kepada masyarakat dan masyarakat menyalahkan rumah sakit. Padahal ini akibat tidak beresan kerja SKPD terkait,” kata Bahrumsyah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Dra Ainal Mardiah, menambahkan pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinkes Medan dan provider terkait, untuk  menyikapi persoalan ini. “Kita segera agendakan pertemuan untuk membahas masalah ini dengan pihak Dinkes Medan dan rumah sakit provider,” ujar caleg DPRD Medan 2014-2019 Partai Golkar Dapil V Nomor Urut 5 itu. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Jumat Besok, Rumah Sakit USU Gelar Pemeriksaan EKG Gratis
Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian
RS USU Buka Pelayanan Tes Narkoba
RS USU Akan Dijadikan Pusat Pelatihan dan Penelitian Segala Jenis Penyakit
Kunjungan Pasien ke Rumah Sakit USU Terus Meningkat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker