Kamis, 15 Oktober 2026

Perda Bangunan Gedung Diharapkan Bisa Menyelesaikan Konflik Horizontal

Senin, 02 September 2013 22:54 WIB
Perda Bangunan Gedung Diharapkan Bisa Menyelesaikan Konflik Horizontal
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bangunan Gedung yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan diharapkan bisa meredakan konflik horizontal yang terjadi antara masyarakat dan pengembang yang sering terjadi belakangan ini di Kota Medan.

Harapan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan H Salman Alfarisi Lc MA kepada wartawan usai mengikuti rapat pembahasan Ranperda Bangunan Gedung  di ruang paripurna Gedung Sementara DPRD Medan, Jalan Krakatau, Medan, Senin (2/9/2013) petang.

“Kita sering melihat dan menyaksikan banyaknya konflik horizontal antara masyarakat dan pengembang  dalam permasalahan bangunan gedung  seperti permasalahan banjir yang diakibatkan oleh bangunan yang dibangun pihak pengembang. Dengan adanya ranperda ini diharapkan nantinya permasalahan konflik ini bisa dikendalikan,” ungkap Salman.

Salman juga mengatakan, permasalahan banjir di Medan sering dipicu bangunan gedung yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga masyarakat langsung berreaksi. “Ini sering terjadi aklibat tidak sesuainya pembangunan gedung  sehingga mengakibatkan banjir, sehingga konflik tidak bisa dihindari,” katanya.

Salman mengungkapkan harapannya dengan adanya ranperda ini yang kemudian nanti disahkan menjadi produk hukum akan menjadi  jembatan untuk meredam masalah yang kerap terjadi di masyarakat. “Kita sangat berharap dengan perda ini kita akan dapat meredam masalah yang kerap terjadi di masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pembahasan ranperda ini, Salman juga mengharapkan sumbangsih pemikiran dari berbagai pihak sehingga perda ini menjadi aturan yang dapat mengatur seluruh regulasi terkait bangunan-bangunan yang ada di Medan. “Sumbangsih pemikiran sangat kita perlukan dari berbagai pihak seperti masyarakat dan praktisi dan akademisi sehingga nantinya perda ini mengatur semuanya kemudian berharap besar bangunan gedung di Kota Medan tidak menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat,” ungkapnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker