Selasa, 26 Mei 2026

Fraksi PKS Soroti Jual Beli Stand Ramadhan Fair

Senin, 08 Juli 2013 23:36 WIB
Fraksi PKS Soroti Jual Beli Stand Ramadhan Fair
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Mencuatnya permasalahan jual beli stand Ramadhan Fair 2013 membuat sejumlah pihak gerah, tak terkecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan. Melalui Ketua Fraksi Salman Alfarisi, FPKS mendesak pengusutan atas praktek jual beli stand Ramadhan Fair yang diduga dilakukan sejumlah oknum lurah dan oknum di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan kepada sejumlah pedagang.

"Komitmen Pemko Medan sejak awal adalah menggeratiskan tempat berjualan (stand), namun kita sangat kecewa manakala di lapangan kejadiannya berbeda. Untuk itu kita meminta Plt Walikota menindaklanjuti permasalahan ini," ungkap Salman di Medan, Senin (8/7/2013).

Salman menuturkan, praktik jual beli stand Ramadhan Fair sepertinya sudah menjadi penyakit tahunan sehingga ajang ini menjadi praktek mengeruk keuntungan bagi sejumlah oknum lurah dan oknum di Disbudpar.

"Kasus jual beli stand ini seakan sudah menjadi penyakit tahunan, permasalahannya tidak pernah berubah dan selalu saja begini. Jadinya terkesan, penyelenggaran Ramadhan Fair tidak pernah berubah. Kita minta Plt Walikota mengavaluasi Kadisbudpar," ungkapnya.

Salman mendesak Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin turun tangan agar pelaksanaan Ramadhan Fair yang merupakan event tahunan di bulan Ramadhan tidak mencederai nilai-nilai Ramadhan. "Ramadhan Fair yang dilaksanakan di Bulan Ramadhan seharusnya juga mengadopsi prinsip-prinsip kebenaran. Kita tidak ingin Ramadhan Fair malah mencederai Bulan Ramadhan sendiri," ungkapnya.

Diungkapkan Politisi Dapil II Medan ini, pihaknya sudah mengantongi sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait praktik jual beli stand Ramadhan Fair yang dilakukan sejumlah oknum. "Kita sangat prihatin dengan banyaknya laporan masyarakat terkait praktek jual beli stand ini, kita minta pemerintah kota menindak oknum yang terlibat dalam proses ini sehingga bisa memberikan efek jera," ungkapnya.

Seperti diketahui praktek jual beli stand mencuat kepermukaan setelah salah seorang oknum lurah menagih uang sebesar Rp2 juta agar bisa mendapatkan stand. Ada juga warga yang mendapatkan stand justru menjualnya kepada orang lain. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
Terkait Kebakaran, Pedagang Dorong DPRD Medan Bentuk Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker