Selasa, 28 April 2026

Usut Dugaan Korupsi di Balik Pemadaman Listrik!

Selasa, 02 Juli 2013 20:59 WIB
Usut Dugaan Korupsi di Balik Pemadaman Listrik!
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Panitia Khusus (Pansus) Kelistrikan DPRD Provinsi Sumatera Utara mensinyalir ada praktik korupsi di balik pemadaman listrik secara sepihak yang dilakukan oleh PT PLN di daerah ini.

Kalangan wakil rakyat di Komisi D DPRD Sumut itu juga meragukan pemadaman listrik selama ini disebabkan oleh gangguan tehnis ataupun keterbatasan kapasitas mesin pembangkit sebagaimana menjadi alasan pihak manajemen perusahaan Badan Umum Milik Nasional (BUMN) itu.

"Pemadaman listrik yang dilakukan pihak PLN sudah menjadi persoalan serius dan sangat tersistematik. Bagaimana pemadaman terus terjadi di Sumut dari mulai di Kota Medan sampai ke Nias. Kondisi ini sudah sangat tidak masuk akal," kata Ramli, Anggota Pansus DPRD Sumut saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait membahas persoalan pemadaman listrik yakni Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Sumut dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (2/7/2013).

RDP yang sengaja digelar terpisah oleh Pansus dengan tidak menghadirkan pihak PLN itu, sekaligus meminta masukan dari Distamben dan Bappeda. Karena persoalan pemadaman listrik di Sumut yang kerap dialami masyarakat juga dianggap menjadi tanggungjawab dua instansi itu.

Pada pertemuan itu, Pansus Kelistrikan yang dipimpin Ajib Shah, serta didampingi anggota DPRD Sumut lainnya seperti Guntur Manurung, Jamaluddin, Budiman Nadapdap memperkirakan dari pemadaman listrik secara sepihak membuat volume bahan bakar jenis solar yang digunakan untuk mesin pembangkit listrik berkurang. Sementara pihak PLN tidak pernah mengumumkan ke publik secara transparan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak terpakai selama terjadi pemadaman listrik.

"BBM yang tidak terpakai ini, tidak tertutup kemungkinan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu di internal PLN untuk selanjutnya dijual ke penadah. Kita menduga ini bisa menjadi permainan di internal PLN," kata Jamaluddin.

Jika dicermati, intensitas dan rentang waktu pemadaman listrik yang sering terjadi di Sumut beberapa tahun terakhir dia memperkirakan volume BBM yang tidak terpakai akibat pemadaman listrik diperkirakan nominalnya sangat besar. Namun selanjutnya ini tidak pernah diumumkan maupun dialokasikan kemana oleh pihak PLN.

“Jika PLN melakukan pemadaman, baik itu selama 10 menit, satu jam bahkan hingga empat jam, namun grafik penggunaan bahan bakar yang tidak terpakai apa ada laporannya," tanya Jamaluddin.        
 
Terkait dengan dugaan penyelewengan BBM di sektor pembangkit listrik Pansus DPRD Sumut meminta Distamben dan Bappeda meneliti seberapa besar volume dan anggaran BBM yang tidak terserap pada saat pemadaman listrik.

"Hal ini juga menjadi tanggung jawab Distamben dan Bapeda," tegas Ajib Shah.

Hadir pada RDP tersebut Kadistamben Binsar Situmorang dan Kepala Bappeda Riadil Akhir Lubis.   

Apalagi, sebut Ajib Shah, pemadaman listrik secara sepihak oleh PT PLN di Sumut bukan hanya merugikan masyarakat pelanggan dan sektor dunia usaha, selain itu, pemadaman listrik juga rentan membuka peluang terjadinya korupsi BBM yang merugikan keuangan negara. Selain itu pemadaman bergilir yang kerap dilakukan pada saat menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan juga dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.

Sedangkan Anggota Pansus Budiman Nadapdap juga memperkirakan pihak manajemen PLN selalu memberi alasan yang mengada-ada, menyebutkan pemadaman karena akibat krisis listrik.

Karena sebagaimana data dari laporan pihak Distamben Sumut yang memaparkan kondisi kelistrikan di Sumut tidak krisis energi. Justru, dia memperkirakan Sumut sebagai daerah surplus energi. "Institusi penegak hukum perlu segera menelusuri sejauhmana kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM di setiap pembangkit listrik yang dikelola oleh PT PLN," kata Budiman. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
Sidang Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sumut Direncanakan Pada 29 Juli Mendatang
Sekda Provsu Hasban Ritonga Mengaku Tidak Tau Soal Gratifikasi Pansus PAD
Istri Gubsu Kabur Usai Diperiksai KPK di Mako Brimobsu
Inilah Nama-nama Mantan dan Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK
Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut
Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK
komentar
beritaTerbaru
hit tracker