Rabu, 08 Juli 2026

Pemilik Semba Cafe Medan Belum Punya Itikad Baik Bayar Pajak

Kamis, 30 Mei 2013 20:27 WIB
Pemilik Semba Cafe Medan Belum Punya Itikad Baik Bayar Pajak
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Meskipun sudah muncul kepermukaan publik, sepertinya pemilik Semba Café, Medan, yang tak lain adalah Kadis Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu, masih enggan mematuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik untuk membayar pajak usaha miliknya tersebut.

Padahal, setiap harinya, tidak sedikit omzet yang diraup dari usaha cafe tersebut. Namun, sedikitpun pemiliknya tidak ada itikad baik untuk membayar pajak dari usahanya itu.

Parahnya lagi, seperti informasi yang diperoleh wartawan di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan, pemilik Semba cafe yang terletak di Jalan Sembada, Medan, itu tidak terdaftar sebagai peserta wajib pajak, dengan kata lain tidak memiliki Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP).

Kabid Data dan Penetapan (Datap) Dispenda Kota Medan Nawawi ketika dikonfirmasi sekaitan dengan persoalan pajak Semba Cafe mangatakan, sampai saat ini pemilik café belum membayar pajak. Pihaknya sudah melayangkan surat ke pemilik Semba Cafe.

Namun, sampai saat ini belum juga ada itikad baik dari pemilik café untuk berjanji membayar pajak usahanya itu. "Pemiliknya sudah kita surati melalui tim terpadu beberapa hari lalu. Tapi belum juga ada respon dari pemiliknya," kata Nawawi di Medan, Rabu (29/5/2013).

Namun demikian kata Nawawi lagi, kalau sampai pekan ini pemiliknya juga tidak merespon surat teguran itu, maka pihaknya akan kembali melayangkan surat kedua. "Kalau dalam pekan ini tidak ada juga respon, maka pekan depan kita melalui tim terpadu yang sudah dibentuk oleh Pak Walikota, akan kembali menyurati pemilik cafe itu. Kalau juga tidak ada respon dari pemiliknya, maka tim terpadu mungkin akan mengambil tindakan yang lebih tegas dalam rangka penegakan perda," pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang Praktisi Hukum Kota Medan, Ikhwaluddin Simatupang, meminta Pemko Medan segera menindak pemilik yang tak lain ialah Kadis Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu dan menutup Semba Cafe.

"Itu tidak bsa dibiarkan, karena sudah terjadi kerugian negara dalam hal ini PAD Pemko Medan. Untuk itu, Pemko Medan harus memberikan tindakan kepada pemilik Semba Cafe yang tidak pernah membayar pajaknya, baik tindakan secara administrasi ataupun tindakan secara hukum," tegas Ikhwal.

Apalagi pemilik cafe tersebut ialah seorang pejabat di Pemko Medan. seharusnya, ketika ada seorang pejabat di Pemko Medan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya, Plt Walikota Medan harus memberikan tindakan dan jangan dibiarkan seperti itu.

"Bagaimana masyarakat Kota Medan akan patuh dalam membayar pajak, kalau pejabatnya saja tidak pernah membayar pajak. Harus ada contoh yang baik untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunann Kota Medan," tegasnya.
 
Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi Pemko Medan untuk tidak menindak pemilik dan cafe yang telah jelas merugikan APBD tersebut. Jangan biarkan ada pejabat yang memberikan contoh buruk bagi masyarakat Kota Medan. "Kalau ini dibiarkan, maka jangan salahkan masyarakat Kota Medan untuk tidak membayar pajak," tandasnya. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
HIPMI Apresiasi Gencarnya Blusukan Pemerintah Sosialisasikan Tax Amnesty
 4 Prodi Unimed Kembali Raih Akreditasi A
Apel Persiapan Penyambutan Kedatangan Presiden Jokowi ke Medan
Bangun Perekonomian di Sumut, Gubsu Ajak Pengusaha Manfaatkan Tax Amnesti
Ini Keuntungan Program Tax Amnesty Menurut HIPMI
Seleksi Jalur Mandiri Unimed di Perpanjang Hingga 20 Juli 2016
komentar
beritaTerbaru
hit tracker