Senin, 02 November 2026
Tak Bayar Pajak & Tak Punya izin

Semba Cafe Medan Harus Ditutup

Sabtu, 11 Mei 2013 16:24 WIB
Semba Cafe Medan Harus Ditutup
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Semba Cafe di Jalan Sembada, Medan, Sumatera Utara, disebut-sebut milik Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu, tidak pernah mengurus izin dan tidak pernah membayar pajak.

Akibat pengemplangan pajak tersebut jelas telah menimbukan kerugian negara. Oleh sebab itu, Pemko Medan harus segera menutup tempat hiburan berupa cafe, karaoke serta body massage tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ketua Lembaga Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) Faisal Nasution di Medan, Jumat (10/5/2013). 

"Itu kan sudah pengemplangan pajak namanya. Kenapa Pemko Medan membiarkan hal itu? Harusnya segera ditindak dan pemiliknya bisa dipidanakan kearena telah dengan sengaja tidak membayar pajak," tegas Faisal.

Menurutnya, dengan  tidak ada izin dan tidak mebayar pajak, tempat hiburan tersebut beroperasi secara ilegal. Pemko Medan harus segera menutup dan menyegel tempat hiburan ilegal tersebut. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Pemilik Semba Cafe Bisa Dipidana
Semba Cafe Harus Jadi Perhatian Rahudman
Kadis Pertamanan Medan Harusnya Jadi Contoh
Jaksa Diminta Periksa Kadisduk Capil Medan
Forsu Pertanyakan Keseriusan Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi
Forsu Tuding Sejumlah SKPD Pemko Medan Salahgunakan Anggaran
komentar
beritaTerbaru
hit tracker