Selasa, 30 Juni 2026

Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Disosialisasikan

Kamis, 28 Maret 2013 09:32 WIB
Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Disosialisasikan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Staf Ahli Pangdam I/Bukit Barisan Bidang Ilpengtek Kolonel Arm Felix Hutabarat SIP MBA didampingi Ketua Tim Kolonel Tek Oki Yanmar ST memimpin sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan di Balai Prajurit Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto Km 7,5, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/03/2013).

Staf Ahli Bidang Ilpengtek mewakili Pangdam I/BB menyampaikan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan merupakan salah satu wahana silaturahmi komuniti teritorial untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman, saling memberi dan mengisi untuk mengembangkan wawasan serta penyamaan visi, misi dan persepsi terhadap permasalahan aktual yang berkembang di berbagai kehidupan masyarakat, bangsa dan negara sehingga diperoleh kesamaan pola sikap dan pola tindak serta mendapatkan solusi yang terbaik dalam pelaksanaan pembinaan yang disesuaikan dengan kondisi diwilayah. Kebijakan pemberdayaan wilayah pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi obyektif yang dihadapi bangsa Indonesia dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional yang tidak dapat dipisahkan dari masalah keamanan secara keseluruhan.

Kebijakan yang ditetapkan mengacu pada visi pertahanan negara, yaitu terwujudnya pertahanan negara yang tangguh serta misi menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, keselamatan bangsa, yang diimplementasikan ke dalam grand strategi pertahanan yang mencakup pemberdayaan wilayah pertahanan dalam menghadapi ancaman, penerapan menajemen pertahanan yang terintegrasi, peningkatan kualitas personel, perwujudan teknologi pertahanan yang mutakhir dan pemantapan kemanunggalan TNI dan rakyat dalam hal bela negara.

Sementara Kolonel Tek Oki Yanmar ST dari Ditjen Strahan Kemhan mengatakan pemberdayaan wilayah pertahanan adalah kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pengarahan dan pengendalian, serta pemanfaatan semua potensi nasional yang ada di wilayah untuk menjadi sesuatu kekuatan kewilayahan yang tangguh guna mendukung kepentingan pertahanan yang bertujuan untuk mengintegrasikan dan menyinergikan peran fungsi kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian dalam membina sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana nasional, nilai-nilai, teknologi dan dana menjadi kekuatan pertahanan yang tangguh untuk mendukung kepentingan pertahanan negara yang dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan.

Pentingnya pemberdayaan wilayah pertahanan dilaksanakan masih terdapat hambatan dalam fungsi penyelenggaraan pertahanan negara diantaranya belum adanya perangkat peraturan sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kasubdit Tata Ruang Dit Wilhan Ditjen Strahan Kemhan Kolonel Inf Subagio MSi, Analis Madya Subdit Doktrin Ditjen Strahan Kemhan Letkol (L) Sugeng Suryanto, Kasi Jakum Subdit Juklak Ditjalestra Ditjen Strahan Kemhan Ali Nurachmad HR, Dandim 0206/Dairi, Dandim 0205/TK, Perwakilan TNI AD, TNI AL, TNI AU, Dishut Sumut, Dinas Kelautan Sumut, Disdik Sumut, Ormas, PPM dan Universitas Panca Budi. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pameran Alutsista HUT ke-66 Kodam I/BB Ditutup dengan Atraksi Terjun Payung
Warga Antusias Ikuti Donor Darah dalam Rangkat HUT Kodam I/BB
Delapan Penerjun Beraksi dalam Gladi Bersih HUT Kodam I/BB
Dipimpin Brigjen Felix Hutabarat, Inkopad Salurkan 8 Ribu Ton Gula Pasir di Sumut
Intel Kodam Gerebek Judi Pondok Seng
Terlibat Narkoba, 2 Prajurit Kodam I/BB Dipecat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker