Sabtu, 02 Mei 2026

Partisipasi Pemilih di Medan Hanya 36,62 Persen

Selasa, 12 Maret 2013 22:39 WIB
Partisipasi Pemilih di Medan Hanya 36,62 Persen
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menggelar rapat pleno penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Hotel Dharma Deli, Medan, Selasa (12/03/2013). 

Berikut rincian perolehan suara sah pasangan Cagub dan Cawagub Sumut di Medan. Pasangan Nomor Urut 1 Gus Irawan Pasaribu dan Soekirman (Gusman) 177.082 suara (23,38%), Nomor Urut 2 Effendi Simbolon dan Jumiran Abdi (ESJA) 193.241 suara (25,52%), Nomor Urut 3 Chairuman Harahap dan Fadly Nurzal (Charly) 45.905 suara (6,06%), Nomor Urut 4 Amri Tambunan dan RE Nainggolan (Amri-RE) 61.962 suara (8,18%) dan Nomor Urut 5 Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (Ganteng) memperoleh 279.156 suara (36,86%).

Suara sah Pilgub Sumut di Medan berjumlah 757.346. Sementara yang tidak sah 19.574 suara. Total suara sah dan tidak sah yaitu 776.920, kata Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting.

Dari 2.121.551 pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap Pilgub Sumut, yang memilih hanya 776.920 atau 36,62 persen. Sementara sebanyak 1.344.361 pemilih atau 63,38% tidak menggunakan haknya alias tidak memilih.

Saksi pasangan Nomor Urut 3 Charly tidak menghadiri pleno rekapitulasi suara. Sedangkan saksi pasangan Nomor Urut 2 ESJA dan Nomor Urut 1 Gusman menolak menandatangani berita acara rekapitulasi. (BS-035)

Tags
beritaTerkait
Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS
2016, Rumah Pintar Pemilih Diaktifkan di Medan
KPU Medan Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas
KPU Tetapkan 1.985.096 Pemilih, Panwaslu Medan Tetap Menolak DPT
Kesalahan Pengumuman DPS Akibat Kebijakan Sepihak Sekretaris KPU Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker