Senin, 08 Juni 2026
Tingkatkan Partisipasi Pemilih

2016, Rumah Pintar Pemilih Diaktifkan di Medan

Minggu, 03 Januari 2016 19:09 WIB
2016, Rumah Pintar Pemilih Diaktifkan di Medan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan lebih mengaktifkan Rumah Pintar Pemilih tahun ini. Rumah Pintar bertujuan untuk memberikan pendidikan politik pada masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan umum (Pemilu).

"Sebenarnya ini sudah ada, tapi mengingat masih rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Medan 2015, maka Tahun 2016 kita lebih mengaktifkan Rumah Pintar Pemilih di Kota Medan. Kita nanti akan meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat, menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memilih saat pemilu, sehingga mudah-mudahan pada pilkada atau pemilu berikut-berikutnya tingkat partisipasi di Medan yang begitu rendah bisa meningkat," jelas Anggota KPU Kota Medan Pandapotan Tamba, usai ramah tamah KPU Medan dengan wartawan dalam rangka refleksi Tahun 2015, Rabu (30/12/2015).

Menurutnya, Rumah Pintar Pemilih merupakan salah satu program KPU RI dalam meningkatkan pendidikan politik masyarakat, dan dibuat di Medan karena tingkat partisipasi pemilihnya rendah (25,5 persen) dan KPU Medan menjadi pilot project program ini.

"Tahun 2016 kebetulan kita tidak ada aktifitas untuk pemilu, makanya di tahun itu akan lebih diaktifkan lagi. Nanti masyarakat yang berkunjung akan diedukasi, seperti pemutaran sejarah pemilu. Tapi nanti programnya akan kita godok dulu, ada tim yang bekerja dan anggarannya dari APBN," tegasnya.

Menyinggung soal sosialisasi Pilkada 2015 yang dinilai banyak pihak masih kurang, Tamba menyatakan, pihaknya sudah maksimal bekerja. Meski demikian pihaknya akan menerima saran dan masukan yang bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk melalui media massa.

"Kekurangan Pilkada Medan 2015 akan menjadi isu penting untuk dibahas pada pemilu berikutnya," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe saat ramah tamah dengan wartawan menyampaikan terima kasih kepada media atas dukungannya dalam Pilkada Medan 2015 yang berjalan aman dan lancar, mulai dari tahapan hingga rekapitulasi suara.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak yang turut berperan menyukseskan pilkada kemarin, meski kenyataannya partisipasi pemilih rendah," ujarnya.

Saat ini, pihak KPU Medan masih menunda penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Medan Periode 2016-2021 terpilih, karena adanya gugatan dari salah satu pasangan calon (REDI) ke PT TUN Medan dan Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya harus menunggu hasil keputusan dari PT TUN dan MK atas gugatan yang diajukan.

Menyinggung soal rendahnya partisipasi pemilih, Yenni mengatakan pihaknya memang harus bersinergi dengan berbagai pihak terutama media massa karena merupakan penyambung lidah ke masyarakat.

"Media itu juga salah satu wadah sosialisasi pilkada melalui pemberitaan yang disampaikan rekan-rekan wartawan. Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas dukungannya selama ini," ucap Yenni didampingi Anggota KPU Medan Edi Suhartono, Irwansyah, Pandapotan Tamba, dan Sekretaris KPU Medan Maskuri Siregar.

Ke depan, kerja sama dengan media perlu ditingkatkan dan pihaknya juga memerlukan masukan dari media guna meningkatkan partisipasi pemilih.

"Kalau rekan media ada masukan, maunya bagaimana agar pemberitaan di KPU Medan lebih maksimal, sosialisasi pilkada/pemilu berjalan lebih baik lagi mohonlah disampaikan kepada kami," katanya.

Apalagi, lanjutnya, Tahun 2017 sudah mulai tahapan untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, sehingga masih banyak waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya di Tahun 2016 terutama bagaimana cara atau apa saja yang diperlukan untuk mendongkrak partisipasi pemilih. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS
Kesalahan Pengumuman DPS Akibat Kebijakan Sepihak Sekretaris KPU Medan
KPU Sumut Perintahkan KPU Medan Umumkan DPS Sesuai Aturan
14 Hari Masa Kampanye Berlalu, KPU Medan Belum Juga Kampanyekan Paslon
2 Pasangan Calon Wali Kota Mendaftar ke KPU Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker