Senin, 22 Juni 2026

KPU Medan Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Selasa, 08 Desember 2015 15:37 WIB
KPU Medan Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas
A Chan
Pemusnahan surat suara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan penyandang disabilitas akan mendapatkan kemudahan untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Medan, Rabu (9/12/2015) besok.

Kemudahan tersebut antara lain dengan menyediakan alat bantu pencoblosan bagi tunanetra di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Bagi penyandang disabilitas kita gunakan alat bantu pamflet dengan menggunakan huruf braile. Seperti di TPS di Medan Petisah," kata Ketua KPU Medan Yenny Chairiah Rambe usai pemusnahan surat suara di eks Kargo Bandara Polonia, Medan, Selasa (8/12/2015).

Diungkapkannya, surat suara yang digunakan pemilih disabilitas sama dengan yang digunakan pemilih pada umumnya.

"Surat suara untuk untuk penyandang disabilitas dan masyarakat lainnya sama. Namun, kita hanya menambah alat bantu saja," jelasnya.

Yenny mengaku, hingga kini belum menemukan kendala untuk pelaksanaan Pilkada Medan. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS
2016, Rumah Pintar Pemilih Diaktifkan di Medan
KPU Tetapkan 1.985.096 Pemilih, Panwaslu Medan Tetap Menolak DPT
Kesalahan Pengumuman DPS Akibat Kebijakan Sepihak Sekretaris KPU Medan
Hanya KPU Medan Langgar Aturan Pengumuman DPS
komentar
beritaTerbaru
hit tracker