Sabtu, 16 Mei 2026

Kepala BKD Medan: SK Kenaikan Pangkat April Dapat Diambil Akhir Februari

Selasa, 26 Februari 2013 22:24 WIB
Kepala BKD Medan: SK Kenaikan Pangkat April Dapat Diambil Akhir Februari
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Medan yang akan naik pangkat pada April 2013. Sebab, mereka sudah bisa menerima atau mengambil Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pada 28 Februari 2013 di Badang Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan. Pengambilan SK kenaikan pangkat ini khusus untuk PNS struktural dan PNS kesehatan fungsional. Sedangkan untuk guru, diperhitungkan SK kenaikan pangkatnya bisa diambil selambat-lambatnya pada akhir Maret 2013.

Demikian disampaikan Kepala BKD Kota Medan Affan Siregar SE didampingi Kepala Bidang Kepangkatan Donni Harahap SH melalui Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono STTP MAP di Balaikota, Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara, Senin (25/02/2013).

Menurut Affan, saat ini jumlah PNS di lingkungan Pemko Medan yang akan naik pangkat pada April 2013 sebanyak 1.500 pegawai. Dari jumlah itu, 800 lebih diantaranya merupakan PNS struktural dan fungsional kesehatan. “Untuk  800 lebih pegawai ini, mereka sudah dapat menerima atau mengambil SK kenaikan pangkatnya pada 28 Februari ini,” kata Affan.

Dijelaskan Affan, 800 lebih pegawai itu umumnya pangkat dan golongan ruangannya  III/D ke bawah. Proses pengurusannya dilakukan langsung BKD Kota Medan melalui Regional VI Badan Kepagawaian Negara (BKN) sehingga proses pengurusannya lebih cepat. “Pemko Medan telah dapat mengeluarkan SK kenaikan pangkat sebelum waktunya. Hal ini dapat terealisasi berkat kerjasama kita dengan Regional VI BKN,” jelasnya.

Sedangkan bagi pegawai yang pangkat dan golongan ruangannya III/D sampai IV/B, proses pengurusan kenaikan pangkatnya melalui BKD Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu bagi pegawai  pangkat dan golongan ruang IV/C ke atas, prosesnya melalui BKN Pusat.

Selanjutnya, jelas Affan, bagi para guru, SK kenaikan pangkatn baru dapat diambil pada akhir Maret 2013 di BKD Medan juga. Sebab, proses kenaikan pangkat para guru berbeda peraturannya. Meski demikian SK kenaikan pangkat tetap diusahakan selesai atau keluar sebelum waktunya (1 April).

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Affan mengimbau PNS yang akan naik pangkat pada Oktober mendatang, agar menyerahkan berkas awal tiga bulan sebelumnya ke BKD Medan untuk diproses. Hal ini dilakukan agar proses pengurusan bisa lebih cepat dan bisa keluar sebelum waktunya. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Karya Ilmiah Syarat Kenaikan Pangkat dan Golongan Guru
Percepat Kenaikan Pangkat PNS, Wali Kota Medan Dapat Penghargaan Dari BKN
3 Prajurit Kodam I/BB Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Kepala BKD Medan Mundur
Kepala Kantor Regional VI BKN Beri Penghargaan Kepada Kepala BKD Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker