Sabtu, 02 Mei 2026

Kekayaan RE Nainggolan Rp3,1 Miliar

Rabu, 30 Januari 2013 23:00 WIB
Kekayaan RE Nainggolan Rp3,1 Miliar
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Dr RE Nainggolan MM mengapresiasi profesionalisme petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan verifikasi kekayaan kandidat Pilgub Sumut 2013. Profesionalisme seperti itu diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kekayaan pejabat maupun calon pejabat. 

“Mereka (Petugas KPK) menjalankan proses verifikasi dengan penuh etika dan keramahan. Mereka memang hebat. Lentur dalam pembicaraan tetapi tegas dalam keputusan," kata RE Nainggolan seusai selesai menjalani verifikasi KPK, Rabu (30/01/2013).

Petugas KPK tiba di rumah RE Nainggolan, Jalan Beringin VII No 62, Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 09.30 WIB. Selama proses verifikasi yang berlangsung sekitar dua jam, RE Nainggolan didampingi istri, LM br Sihombing BA.

RE Nainggolan menyatakan, ia sangat mendukung kebijakan KPU yang melibatkan KPK mendata kekayaan kandidat Pemilihan Kepala Daerah.

“Kebijakan seperti ini bagus sekali untuk memberikan keterbukaan kepada publik,” ujar RE Nainggolan yang berpasangan dengan Calon Gubernur Drs H Amri Tambunan.

Ketua Tim Verifikasi Direktorat Pendataan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK Gamareva mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, kekayaan RE Nainggolan tercatat Rp3,1 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari laporan terakhir pada Oktober 2010 yang berjumlah Rp1,36 miliar.

Kenaikan nilai kekayaan itu muncul karena adanya kenaikan nilai sejumlah aset, seperti rumah dan tanah. Rumah dan tanah milik RE Nainggolan dihitung berdasarkan harga pasar, bukan dari nilai jual objek pajak (NJOP). Biasanya, harga pasar rumah dan tanah lebih tinggi dari NJOP.

Selain itu, terdapat sejumlah keramik dan suvenir yang belum dilaporkan karena RE Nainggolan tidak pernah menghitung berapa harga pasar keramik dan suvenir tersebut.

“Saya juga tidak tahu jika benda tersebut harus dilaporkan dalam daftar kekayaan,” kata mantan Bupati Tapanuli Utara tersebut.

Kekayaan RE Nainggolan senilai Rp3,1 miliar merupakan hasil kerja selama 34 tahun, mulai dari Staf Kantor Camat Pahae Jae Tahun 1976  hingga Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Tahun 2008-2010. RE Nainggolan yang dinilai banyak kalangan sebagai putra terbaik Sumut saat ini, juga pernah duduk dalam sejumlah jabatan strategis di Sumut, seperti Sekretaris Daerah Dairi dan Kepala Bappeda Sumut.

Menurut RE Nainggolan, sejak kecil ia dididik untuk hidup hemat dan menggunakan uang untuk sesuatu hal yang benar-benar dianggap perlu. Prinsip itu dipegang teguh RE Nainggolan saat ia mengabdi sebagai PNS. Pola hidup hemat itu didukung peranan istri RE Nainggolan yang telaten dan disiplin menabung sebagian dari penghasilan RE Nainggolan sebagai PNS. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda
Diduga Terima Hadiah Terkait Enam Persetujuan, 7 Anggota DPRD Sumut Tersangka KPK
Pemberantasan Korupsi di Sumut Jadi Prioritas KPK
Sekda Buka Workshop Pengendalian Gratifikasi KPK
Pemprov Sumut Studi E-Government Terintegrasi ke Pemko Surabaya
Dinsyah Sitompul Bantah Adanya Proyek Fiktif di PSDA
komentar
beritaTerbaru
hit tracker