Selasa, 19 Mei 2026

Hukuman Mati Patut Diberikan kepada Pembuat Vaksin Palsu

Selasa, 28 Juni 2016 20:44 WIB
Hukuman Mati Patut Diberikan kepada Pembuat Vaksin Palsu
Beritasumut.com/Ilustrasi
Hukuman mati
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dr Khairani beru Sukatendel SpOG mengatakan, selama 13 tahun vaksin palsu telah beredar. Bila dihitung, sudah banyak anak-anak yang terkena vaksin palsu tersebut.

"Dalam hal ini saya meyakini sudah banyak bayi yang menjadi korban. Korban secara langsung bisa saja tidak ada, tetapi bayi-bayi yang menjadi sakit karena tidak terproteksi pasti banyak, dan ini banyak yang tidak melaporkan," ujarnya, Selasa (28/06/2016).

Untuk itu IDI Sumut, kata Khairani, pelaku pembuat vaksin palsu harus dihukum seberat-beratnya. Jika diperlukan, hukuman mati juga patut diberikan."Secara tidak langsung, pelaku sudah membunuh generasi muda bangsa Indonesia. Jadi, kita setuju desakan pelaku itu untuk dihukum mati," tegasnya. (BS03)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kenali Gejala Kanker Serviks Sejak Dini
Target Tembus Rekor MURI, Dinkes Medan Gelar Pemeriksaan Kanker Serviks Terbanyak se-Indonesia
DPR RI Komitmen Tuntaskan Persoalan Vaksin Palsu Hingga ke Ranah Hukum
BPJS Kesehatan Gelar Goes To School di SMP Budi Murni I Medan
RSUP Adam Malik Kekurangan Tenaga Perawat
Empat Poliklinik RSU FL Tobing Buka Pelayanan Sore Hari
komentar
beritaTerbaru
hit tracker