Selasa, 19 Mei 2026

Menkes: Pemalsuan Vaksin Tidak Bisa Ditoleransi

Senin, 27 Juni 2016 22:13 WIB
Menkes: Pemalsuan Vaksin Tidak Bisa Ditoleransi
Beritasumut.com/Ilustrasi
Vaksin
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kementerian Kesehatan mengecam adanya pemalsuan vaksin yang dapat mengancam kesehatan generasi penerus bangsa.“Kementerian Kesehatan sangat menentang dan tidak bisa memberi toleransi pemalsuan obat termasuk vaksin yang berbahaya pada kesehatan,” tutur Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila Farid Moeloek SpM(K) dalam konferensi pers yang di Kantor Kementerian
Kesehatan di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Menkes menyatakan bahwa Kemenkes RI menjalankan program imunisasi secara nasional. Ketersediaan vaksin untuk program imunisasi tersebut terjamin ketersediaan dan keamanannya. Vaksin tersebut disediakan oleh pemerintah, diberikan kepada Provinsi dan didistribusikan kepada Kabupaten/Kota sampai ke Posyandu.

“Vaksin untuk program imunisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dapat dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik fasilitas pemerintah maupun swasta,” ujar Menkes dilansir dari laman resmi kominfo.go.id.

Baca Juga:

Lebih lanjut Menkes menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan imunisasi, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, diimbau agar melakukan kontrol ketat dalam pengadaan vaksin dari produsen dan pedagang besar farmasi (PBF) resmi. Melakukan pengelolaan vaksin yang baik, mulai dari pengadaan, pencatatan, penyimpanan, dan penggunaan sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku sehingga dapat dilakukan penelusuran balik (mampu telusur) serta melaporkan kepada Badan POM di Halo BPOM 1500-533, jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan.

“Kepada masyarakat, silahkan tetap melakukan imunisasi di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai upaya memberikan kekebalan bagi buah hati terhadap penyakit,” tambah Menkes.

Baca Juga:

Di samping itu, terkait pengungkapan kasus vaksin palsu bayi di tiga Provinsi (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat), Kemenkes RI mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi vaksin palsu.“Jika terbukti fasilitas pelayanan kesehatan terlibat, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku”, tandas Menkes. (BS02)

Tags
beritaTerkait
Kenali Gejala Kanker Serviks Sejak Dini
Target Tembus Rekor MURI, Dinkes Medan Gelar Pemeriksaan Kanker Serviks Terbanyak se-Indonesia
DPR RI Komitmen Tuntaskan Persoalan Vaksin Palsu Hingga ke Ranah Hukum
BPJS Kesehatan Gelar Goes To School di SMP Budi Murni I Medan
RSUP Adam Malik Kekurangan Tenaga Perawat
Empat Poliklinik RSU FL Tobing Buka Pelayanan Sore Hari
komentar
beritaTerbaru
hit tracker