Minggu, 16 Agustus 2026

Wow! Harga Paruh Burung Rangkong Tembus Rp9 Juta

Minggu, 14 Juni 2015 23:57 WIB
Wow! Harga Paruh Burung Rangkong Tembus Rp9 Juta
WWF Indonesia
Burung Rangkong.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) membongkar perdagangan paruh burung Rangkong di Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Langkat, Sumatera Utara. 

Perburuan burung Rangkong untuk mengambil paruhnya ternyata muncul karena tingginya harga burung yang dilindungi tersebut. 

Demikian disampaikan Kepala BBTNGL Andi Basrul saat memaparkan kasus perdagangan paruh Burung Rangkong di Kantor BBTNGL, Jalan Selamat, Medan, Ahad (14/6/2015).

Dari pengakuan dua orang tersangka yang ditangkap petugas, Andi Basrul mengatakan setiap paruhnya dihargai sekitar Rp9 juta dengan perincian Rp90 ribu per gram.

"Sementara berat 1 paruh burung rangkong bisa mencapai 100 sampai 120 gram," katanya.

Tidak diketahui secara pasti mengapa harga paruh Rangkong tersebut memiliki harga yang sangat tinggi. Namun informasi yang masuk kepada mereka menyebutkan, paruh tersebut dijual untuk dijadikan obat. Pemasarannya hingga ke luar negeri.

"Ada ke Cina (Tiongkok), Hongkong dan Vietnam," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya petugas BBTNGL mengungkap perdagangan paruh Rangkong yang diduga berasal dari kawasan TNGL. Dua orang tersangka bernama Jamas (37) dan rekanya Albat (28) berhasil ditangkap oleh petugas di Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat. 
Hingga saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Kantor BBTNGL, Medan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Penangkapan Tidak Sah, Kepala BBTNGL Dihukum Bayar Rp150 Ribu, Pengungsi Aceh: Itu Penghinaan
PN Medan Putuskan Penangkapan Pengungsi Aceh Oleh BBTNGL Tidak Sah, Kuasa Hukum: Ini Putusan Banci
PN Medan Putuskan Penangkapan Pengungsi Aceh Oleh BBTNGL Tidak Sah
Tekan Perambahan Hutan, BBTNGL dan Polda Aceh MoU
BBTNGL Gagalkan Pengiriman Kayu Curian
Perburuan Burung Rangkong Mata Pencaharian Warga Kawasan TNGL
komentar
beritaTerbaru
hit tracker