Selasa, 30 Juni 2026

Jual Narkoba, Istri Kepling Ditangkap Polisi

Senin, 08 Juni 2015 16:52 WIB
Jual Narkoba, Istri Kepling Ditangkap Polisi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Nur warga Jalan Amaliun, Medan, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan. 

Istri Kepala Lingkungan V berinisial Ir ini diamankan karena diduga menjadi pengedar narkoba. Dari Nur, polisi menyita barang bukti satu paket sabu dan 1 kg ganja.

Informasi dihimpun, Senin (8/6/2015), penangkapan berawal dari informasi masyarakat. 

Mendapat informasi itu, petugas Satresnarkoba Polresta Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan istri kepling tersebut. 

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan adik Nur berinisial UP warga Jalan Bandar Selamat, Tembung.‬

Dari pelaku yang diamankan di Jalan Amaliun Gang Hidayah, petugas menyita 5 kg ganja berikut kurir yang mengantar barang haram itu. 

Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. 

"Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker