Minggu, 10 Mei 2026

Jual Narkoba, Istri Kepling Ditangkap Polisi

Senin, 08 Juni 2015 16:52 WIB
Jual Narkoba, Istri Kepling Ditangkap Polisi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Nur warga Jalan Amaliun, Medan, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan. 

Istri Kepala Lingkungan V berinisial Ir ini diamankan karena diduga menjadi pengedar narkoba. Dari Nur, polisi menyita barang bukti satu paket sabu dan 1 kg ganja.

Informasi dihimpun, Senin (8/6/2015), penangkapan berawal dari informasi masyarakat. 

Mendapat informasi itu, petugas Satresnarkoba Polresta Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan istri kepling tersebut. 

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan adik Nur berinisial UP warga Jalan Bandar Selamat, Tembung.‬

Dari pelaku yang diamankan di Jalan Amaliun Gang Hidayah, petugas menyita 5 kg ganja berikut kurir yang mengantar barang haram itu. 

Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. 

"Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker