Selasa, 18 Agustus 2026

Rekayasa Kasus, Istri Kirim Foto Vulgar dari Ponsel Kepada Suaminya

Selasa, 10 Mei 2016 20:42 WIB
Rekayasa Kasus, Istri Kirim Foto Vulgar dari Ponsel Kepada Suaminya
Beritasumut.com/Ilustrasi
Gambar vulgar di ponsel
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Olina Zebua, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berusaha melakukan rekayasa kasus agar berpisah dari suaminya diamankan Subdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu. Dugaan kuat, motif pelaku merekayasa kejadian ini berlatar belakang adanya pria idaman lain (PIL).

Menurut Kasubdit III/ Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan suami pelaku, Nibe Aro Tafanao alias Ama Fister dengan No LP/10/IV/2016/SU/Res Nisel/Sek Gomo tanggal 30 April 2016 atas kasus dugaan tindak pidana penculikan.

Saat itu, kata Faisal, pelaku pamit pada suaminya pergi ke rumah mertua yang berada di Desa Faiguga Nisel. Pelaku berjanji akan kembali ke rumah dalam dua hari.Dua hari berselang, korban menerima sms dari nomor tak dikenal yang menyebutkan keberadaan istri korban di Kecamatan Ulagao, Nias Induk. Menaruh curiga, korban kemudian berangkat ke rumah orang tuanya untuk memastikan keberadaan istrinya.

"Karena istrinya permisi berkunjung ke rumah mertuanya jadi korban memastikan keberadaan istrinya di rumah orang tuanya itu. Ternyata istrinya tidak ada di rumah orang tuanya," katanya kepada wartawan, Selasa (10/05/2016).

Bukan itu saja, selang beberapa hari berikutnya lewat ponsel korban menerima foto fulgar dan MMS dari nomor yang sama. Dalam foto itu terlihat pelaku berada pada posisi setengah telanjang layaknya korban penganiayaan.Dari keganjilan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap fakta yang sebenarnya ternyata pengirim foto dan SMS ke handphone korban adalah pelaku. Pelaku mengakui, ia telah merekayasa kejadian tersebut supaya tidak lagi dicari suaminya.

"Di telepon genggam pelaku kita temukan foto-foto hasil rekayasa seolah-olah dianiaya. Saat pelaku permisi hendak ke rumah mertuanya ternyata dia sudah berada di Medan dan bekerja sebagai pelayan di Komplek Asia Mega Mas, Medan. Selama di Medan pelaku juga mengganti nama menjadi Desi," urainya.

Selain kasus ini, tambah Faisal, pelaku juga tercatat sebagai tersangka kasus penganiayaan yang ditangani di Polsek Penangggalan Polres Aceh Singkil. "Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Penanggalan," pungkasnya. (BS02)

Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Sumut: Bangkitkan Ekonomi Demi Kemakmuran Masyarakat
Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut, Walikota Binjai Harap Kerja Sama dan Dukungan Polri Terus Berlanjut
Berkunjung Ke Kabupaten Langkat, Kapolda Sumut Disambut Hangat Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
Kapolda Sumut : Medan Adalah Etalase Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker