Minggu, 26 April 2026

Leo Akui Cabuli KTS Hingga Hamil Dua Bulan

Jumat, 06 Mei 2016 21:57 WIB
Leo Akui Cabuli KTS Hingga Hamil Dua Bulan
Beritasumut.com/BS04
Korban pencabulan saat berada di Polsek Medan Area
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Leo Angkat (20) warga Sidikalang yang ditangkap petugas Polsek Medan Area di rumah kosnya di Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Kecamatan Medan Area, mengakui aksi pencabulan yang dilakukan terhadap siswi SMA berinisial KTS (18), warga Jalan Jermal Baru, Jumat (06/05/2016). Di hadapan petugas, Leo mengatakan bahwa korban sudah hamil dua bulan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas Polsek Medan Area, Leo sering mencabuli KTS di rumah kosnya. "Aku dari Sidikalang merantau ke Medan bekerja di bengkel sepeda motor dekat rumah kosku Bang," ujar Leo kepada beritasumut.com.

Leo sendiri akan diserahkan Polsek Medan Area Leo ke Polsek Percut seituan. Pasalnya, TKP tempat Leo melakukan pencabulan terhadap KTS di kosnya yang berada di wilayah Percut Seituan. Leo sempat memohon kepada KTS dan  kakak KTS bahwa dirinya bertanggung jawab atas perbuatanya tersebut. "Tapi KTS dan kakaknya hanya terdiam aja," tambah Leo.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Cari Tersangka Curanmor, Oknum Petugas Polsek Medan Labuhan Malah Cabuli RD
Mau Mudik, Ini yang Perlu Diketahui Bagi Ibu Hamil
Dicabuli Kelabang, AS Bersama Keluarga Datangi Polsek Percut Seituan
Dinkes Sumut Gagas RTK untuk Keselamatan Bumil
Dinkes Sumut Minta Daerah Bangun RTK untuk Bumil
Lakukan Pencabulan Siswa SMA, Leo Ditangkap Polisi di Jalan AR Hakim Gg Kolam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker