Minggu, 26 April 2026

Demi Lahan Kembali dari Mafia, PTPN II Dukung Rancangan Perda RTRW

Sabtu, 23 April 2016 21:23 WIB
Demi Lahan Kembali dari Mafia, PTPN II Dukung Rancangan Perda RTRW
Beritasumut/Ist
Tanah garapan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Demi kembalinya lahan milik PTPN II dari mafia tanah, Manajemen PTPN II mendukung adanya rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Deli Serdang.

Pihak PTPN II Tanjung Morawa melalui Direktur SDM, Komaruzaman mengaku sangat mendukung rencana Perda RTRW itu. Namun pihaknya mengharapkan agar lahan yang sedianya masih produktif dan digarap para mafia tanah itu akan dikembalikan seperti semula. "Kita dukung adanya Perda RTRW ini untuk penataan Kabupaten Deli Serdang yang lebih bagus lagi soal tanah," ujarnya, Sabtu (23/04/2016).

Karena gebrakan survei lapangan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Deli Serdang tentang RTRW sepertinya akan membuat gerah mafia tanah. Ratusan hektar lahan produktif milik PTPN II Tanjung Morawa yang digarap mafia tanah direncanakan akan dikembalikan fungsinya seperti semula menjadi kawasan perkebunan. Apalagi DPRD Deli Serdang telah mengusulkan PTPN II berpotensi dalam Perda RTRW tersebut. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Anggap Isu BPK di Deli Serdang Kacangan
Keracunan Roti, DPRD Deli Serdang Diminta Segera Panggil Sari Roti
Bupati Deli Serdang Terima Anugerah Manggala Karya Kencana KB
UPTD Metrologi Legal Deli Serdang Launching Pertama di Sumut
Bupati Deli Serdang Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Lingkungan Hidup
Ungkap Kasus Pembunuhan, Enam Personil Polres Deli Serdang dapat Penghargaan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker