Senin, 20 April 2026

Poldasu Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Ikan di Sibolga dan Tapteng

Kamis, 21 April 2016 20:57 WIB
Poldasu Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Ikan di Sibolga dan Tapteng
Beritasumut/Ilustrasi
Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menyelidiki kasus dugaaan korupsi pengadaan 6 unit kapal ikan di Sibolga dan Tapanuli Tengah senilai Rp 8 miliar yang melibatkan Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut dari awal tahun 2016.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Poldasu AKBP Mangantar Perdamaen Nainggolan mengatakan, tingkat penyelidikkan kasus ini sudah naik ke penyidik. "Jadi untuk tersangkanya belum di tetapkan. Karena Tipikor masih menyelidiki 6 orang rekanan yang menjadi pemenang tender dan Diskanla Sumut. Sejauh ini yang baru diperiksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ZW dan MB Bagian Kuasa Pengguna Anggaran(KPA)," terang Mangantar, Kamis (21/04/2016).

Dikatakannya, Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ikan ini.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumut Komisi A Burhanudin Siregar berharap agar Subdit III/Tipikor Poldasu Sumut dapat membongkar kasus korupsi ini."Jadi kami berharap kasus itu bisa diselesaikan Tipikor Poldasu," ujar Burhanudin saat ditemui dalam rangka kunjungan kerja (kunker) di Mapolda Sumut.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker