Jumat, 12 Juni 2026

Dilaporkan Kasus Pemerkosaan, Tiga WNA Asal Malaysia Ditangkap Polisi

Minggu, 17 April 2016 16:54 WIB
Dilaporkan Kasus Pemerkosaan, Tiga WNA Asal Malaysia Ditangkap Polisi
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tiga orang warga negara asing (WNA) diduga asal Malaysia ditangkap Polsek Helvetia, Sabtu (16/04/2016). Hal ini setelah ketiganya masing-masing HD, KL dan SKS dilaporkan oleh ELF (23), warga Jalan Pukat, Kelurahan Panai Hilir ke Polsek Helvetia atas kasus pemerkosaan.

Saat membuat laporan, ELF mengaku telah diperkosa secara bergantian di kamar ruangan (room) 21, karaoke SG, Jalan Kapten Muslim Medan, Sabtu (16/04/2016). Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menyerahkan ketiganya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Medan. Sedangkan korban, dibawa untuk visum ke RS Bhayangkara.

"Ada memang kemarin seorang wanita buat laporan. Tapi karena belum ada visumnya, kita sarankan buat visum dulu. Tapi kurang tahu saya, apakah terlapornya itu warga negara Malaysia atau enggak," ucap sumber di Sentra Pelayanan Kemasyarakatan Terpadu (SPKT) Polresta Medan, kepada wartawan, Minggu (17/04/2016).

Sementara, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto belum memberikan keterangan resmi mengenai diamankannya tiga WNA atas kasus dugaan pemerkosaan itu.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dalam Waktu Dua Jam, Empat dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak
 Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Tembung Ditangkap Petugas Satreskrim Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Percabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Pemerkosaan Siswa SD oleh Pihak Sekolah, Sang Ibu Mengadu ke Hotman Paris
Gadis Dicabuli Pacar Ibunya Sendiri, Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Minta Polrestabes Medan Tangkap Pelakunya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker