Kanwil Bank Mandiri Medan Pilih Bungkam Terkait Gugatan PT TSI dan Isu Penarikan Dana Nasabah
Sengketa KMK ratusan miliar PT Toba Surimi Industries dengan Bank Mandiri mencuat setelah dugaan tanda tangan nonidentik pada 54 cek.
Peristiwa
Beritasumut.com - Aksi pencabulan kepada anak masih di bawah umur kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini korbannya seorang gadis yang merupakan siswi kelas 3 SMA berinsial AS (17) warga Kecamatan Medan Polonia. Sedangkan pelaku adalah pacar dari ibu kandung korban berinisial FFA (45) warga Kecamatan Medan Polonia. Pelaku yang melakukan cabul kepada anak masih di bawah umur berhasil ditangkap petugas Polrestabes Medan di kawasan Kecamatan Medan Polonia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (04/11/2021) mengatakan, terungkapnya kasus itu, setelah ayah kandung korban berinisial MZ (43) warga Medan Polonia melaporkan ke Polrestabes Medan. "Pelaku melanggar Pasal 81 ayat (1), (2) Jo 76 D UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar, " ucap Kombes Riko.
Disebutkannya, kejadian pencabulan itu pada bulan Juli 2021, disaat anak korban AS tinggal bersama ibu kandungnya NB di Kecamatan Medan Polonia, bersama dengan 2 orang adiknya. Sementara ayah kandungnya MZ tinggal di Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area. Karena telah berpisah rumah dengan ibu kandungnya, anak korban sejak tahun 2019 ikut ibunya.
Baca Juga:
Baca Juga : Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Diringkus Polresta Deli Serdang
Pada tahun 2020, saksi NB mulai pacaran dengan tersangka FFA dan mengenalkan pacarnya itu kepada anak gadisnya. Kata Riko, sejak saat itu tersangka FFA sering datang ke rumah anak korban. Kemudian pada bulan Juli 2021, tersangka FFA bersama-sama anak korban AS membeli satu unit ponsel iPhone 12 dan diberikan kepada anak korban. Setelah membelikan ponsel mewah itu, tersangka FFA menyetubuhi anak korban. "Perbuatan persetubuhan dilakukan tersangka FFA terhadap anak korban sebanyak 2 kali," paparnya.
Baca Juga:
[br] Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 2021 lalu, anak korban menceritakan kepada saksi BTS bahwa dia telah disetubuhi oleh tersangka FFA sebanyak 2 kali. Kemudian saksi BTS menyampaikan hal itu kepada ayah kandungnya MZ dan pelapor membuat laporan ke Polrestabes Medan pada tanggal 27 Oktober 2021. "Pelaku ditangkap pada hari Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 18.00 WIB di Kecamatan Medan Polonia," jelasnya.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti masing-masing 1 unit ponsel iPhone dan 1 unit ponsel Oppo. "Motifnya untuk memuaskan hasrat biologis," tambahnya. Mengenai modus, tersangka membeli ponsel mewah itu dan selalu memberikan uang jajan kepada anak korban mulai dari Rp 20 ribu sampai Rp 1 juta.
Komnas HAM Perlindungan Anak Haris Sirait mengatakan, pelaku harus bertanggung jawab melakukan pencabulan kepada anak masih di bawah umur. "Saya memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku yang telah melakukan pencabulan kepada anak masih di bawah umur," tandasnya. (BS04)
Sengketa KMK ratusan miliar PT Toba Surimi Industries dengan Bank Mandiri mencuat setelah dugaan tanda tangan nonidentik pada 54 cek.
Peristiwa
Warga Medan resah dengan dua proyek perumahan elite yang diduga tanpa PBG. Pemko Medan didesak menghentikan pembangunan dan menindak tegas.
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.
Peristiwa
Pembangunan perumahan mewah di Medan Tembung disorot warga karena diduga jumlah unit tak sesuai PBG dan berpotensi memicu banjir.
Peristiwa
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa
CitraLand dukung pendidikan di Deli Serdang melalui pembangunan fasilitas SDN 106810 Sampali, sementara Bupati menargetkan 2028 tak ada seko
Pendidikan
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda meraih juara III setelah menang dramatis melalui adu pinalti 32 saat berhadapan dengan
Olahraga
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
beritasumut.com Kegiatan Pameran Foto Prahara Pulau Emas Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bersama Mata Waktuyang digelar di Atrium Plaza
Pendidikan