Selasa, 29 September 2026

Gunakan Narkoba dan Korupsi, Mendagri Akan Berhentikan Kepala Daerah

Kamis, 14 April 2016 17:23 WIB
Gunakan Narkoba dan Korupsi, Mendagri Akan Berhentikan Kepala Daerah
Beritasumut/BS02-rel
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala daerah yang tertangkap tangan dugaan kasus korupsi ke depannya akan mendapat sanksi pemecatan, atau diberhentikan dari jabatannya. Hal tersebut merupakan diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyikapi maraknya kasus korupsi kepala daerah belakangan ini.

"Kalau ada pejabat tertangkap tangan (OTT), langsung akan saya pecat. Saya sedang minta izin Presiden dulu untuk kasus Subang, agar bisa diberhentikan tanpa tunggu putusan hukum," kata Tjahjo, Kamis (14/04/2016) seperti dilansir dari situs resmi kemendagri.go.id.

Menurut Tjahjo, sama halnya seperti terlibat kasus narkoba, tertangkap tangan korupsi juga harus segera diberhentikan. Berbeda halnya bila masih berstatus tersangka atau terdakwa. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menjatuhi sanksi.

Namun, asas tersebut, kata dia sepatutnya tak berlaku dalam kasus OTT korupsi maupun narkoba. Makanya, sebelumnya benar-benar terkena sanksi pemecatan, kepala daerah sebaiknya mundur dari jabatannya saat terjerat kasus semacam itu. Bila tidak, maka atasanya harus mengambil sikap.

Mendagri Tjahjo sendiri rencanannya akan langsung memberhentikan Bupati Subang, Ojang Sohandi lantaran tertangkap tangan KPK. Sama halnya seperti Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi yang belum lama ini juga terkena kasus narkoba. Menurut dia, tak perlu ada pertimbangan untuk kedua kasus tersebut.
Dia berharap agar seluruh pejabat tetap menjaga mental, hati dan iman, agar tidak tersandung kasus hukum. "Jika lengah dan goyah, maka bisa saja kasus serupa menimpa pejabat-pejabat daerah lainnya," pungkasnya.(BS02)

Tags
beritaTerkait
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker