Sabtu, 25 April 2026

DPC SBSI 1992 Minta Pemko dan DPRD Medan Panggil Perusahaan PT JBIPM dan PT GMP

Kamis, 14 April 2016 17:17 WIB
DPC SBSI 1992 Minta Pemko dan DPRD Medan Panggil Perusahaan PT JBIPM dan PT GMP
Beritasumut/Ist
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 saat menggelar aksi damai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) 1992 Kota Medan Adijon Sitanggang meminta Pemko Medan dan Ketua DPRD Medan memanggil perusahaan PT JBIPM dan PT GMP terkait tindak-tanduk yang telah menyalahi dan mengangkangi ketentuan UU Ketenagakerjaan. 

"Kami juga menekankan kepada pegawai pengawas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, agar dapat bertindak arif dan bijaksana serta tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku dan apabila terbukti menyalahi kami meminta agar dapat dicabut izinnya," tegas Adijon saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Walikota Medan, Kamis (14/4/2026).

Dalam aksinya, massa SBSI'92 itu disambut Assisten Kesmasy Setdako Medan Erwin Lubis didampingi Kadisosnaker Armansyah Lubis dan pengawas Dinsosnaker Ros. Pada kesempatan itu, Ros menyatakan pihaknya sudah membuat surat berbentuk nota, di mana menyatakan bahwa segala hak dan tanggung jawab sudah dialihkan ke PT JBIPM, karena itu sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Jadi kami minta dalam mekanisme Peninjauan Kembali (PK) sepuluh orang saksi agar kasus tersebut segera diperiksa. Dan khusus untuk PT GMP nanti akan kita tindak lanjuti," jelasnya.

Asisten Kesmasy Erwin Lubis sebelumnya meminta Dinsosnaker dan pengawas tenaga kerja agar berupaya menindaklanjuti persoalan yang dialami SBSI'92 tersebut. Terkait adanya oknum yang membekengi, Erwin menyarankan supaya hal itu langsung disampaikan ke pihak Propam.

Puas mendengar jawaban pihak Pemko Medan, sebelum membubarkan diri, massa minta kepada wali kota supaya lebih cepat memroses persoalan mereka, termasuk keterkaitan intimidasi dari oknum aparat yang mengintervensi karyawan agar meneken surat PHK. Aksi damai puluhan buruh tersebut, juga sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Raden Saleh sedikit terhambat.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
Seratusan Karyawan Alfamart Datangi Kantor Gubernur Sumut
Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian
Terkait THR, Pemerintah Harus Bertindak Tegas kepada Perusahaan
Pemprov Sumut Turunkan Tim Awasi Penyaluran THR ke Sentra Industri
Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎
komentar
beritaTerbaru
hit tracker