Selasa, 14 Juli 2026

220 Nyawa "Melayang" Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Medan

Kamis, 14 April 2016 15:51 WIB
220 Nyawa
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerhati lalu lintas Jimmy Udjaya, mengatakan, kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) masih menjadi momok dan "pembunuh" nomor satu di jalan raya. Untuk tahun 2015 saja, kata dia, 220 orang meninggal akibat lakalantas.

Karenanya, Jimmy mengingatkan, untuk meminimalisir angka lakalantas yang menelan korban jiwa, masyarakat diimbau mengajarkan pentingnya keselamatan berkendara kepada anggota keluarga sejak dini. "Pendidikan keselamatan diajarkan sepanjang hayat dan dimulai sejak kecil sehingga kesadaran berlalu lintas, peka dan peduli serta bertanggungjawab akan keselamatan pada dirinya maupun orang lain, salah satunya adalah seperti bertindak santun di jalan," ujarnya, Kamis (14/04/2016).

Dikatakannya, pendidikan keselamatan mestinya menjadi kepedulian dan kecintaan manusia sebagai aset utama bangsa agar tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya. Oleh karenanya, dia meminta stakeholder di bidang ini serius menyoroti persoalan lalu lintas. "Semestinya (stakeholder) memiliki rasa tanggung jawab atas meninggal dan cacatnya para pengguna jalan, yaitu dengan menunjukan kebijakan dan tindakan-tindakannya adalah untuk menyelamatkan," kata Jimmy.

Lanjut dia, bila stakeholder mengabaikan persoalan lalu lintas, semisal membuat pengurusan SIM tidak sesuai dengan ketentuan, maka tentu berdampak fatal bagi masyarakat. "SIM bukan bagian dari bisnis jual beli melainkan bagian edukasi, training, akuntabilitas untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar. Jika hal-hal tersebut diabaikan maka sebenarnya sedang disiapkan jagal-jagal di jalan raya dan calon-calon untuk dijagal di jalan raya," terangnya.

Menanggapi hal ini, Kasatlantas Polresta Medan Kompol T Rizal Moelana, mengatakan, kalau tindakan fatal sudah pasti akan ada sanksi pencabutan (SIM), bisa pencabutan selamanya bisa juga sementara. "Namun bukan hanya tindakan fatal dikenakan sanksi itu, bila tindakan pelanggaran yang berulang-ulang, bisa juga dikenakan pencabutan," ujarnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Dorong Optimalisasi Medsos Sebagai Wajah Transparansi Operasi Ketupat Toba
Angka Lakalantas Turun 68 Persen, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik
Polda Sumut Kerahkan 12.104 Personel Dalam Operasi Ketupat Toba 2025
Polda Sumut Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Toba 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker