Sabtu, 02 Mei 2026

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Pengiriman 18 Kg Ganja ke Pekanbaru

Jumat, 30 Oktober 2015 12:26 WIB
Polsek Tanjung Pura Gagalkan Pengiriman 18 Kg Ganja ke Pekanbaru
Dokumentasi
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Polsek Tanjung Pura menggagalkan pengiriman 18 kg ganja ke Pekanbaru, Kamis (29/10/2015).

Seorang kurir berinisial AH (23) warga Dusun Tengku Dik Krung, Desa Cut Tupa, Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireuen, Aceh, turut diamankan.

Informasi dihimpun, awalnya Polsek Tanjung Pura mengadakan razia di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pekan, Tanjung Pura, Langkat. 

Petugas lalu menyetop bus Pelangi BL-7724 AA jurusan Banda Aceh-Medan. Selanjutnya, petugas memeriksa barang bawaan penumpang bus.

Saat diperiksa, AH menunjukkan gelagat aneh. Petugas yang curiga, lalu memeriksa barang bawaannya, dan menemukan 3 kg ganja di dalam tasnya. 

Tak sampai disitu, petugas juga menemukan 15 kg ganja di dalam kotak air mineral  yang disimpan di bagasi bus.

Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku ke Mapolsek Tanjung Pura untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Kapolsek Tanjung Pura AKP Juriadi Sembiring, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. 

"Dari pengakuannya, ganja itu akan dibawa ke Pekanbaru, atas suruhan NAS (DPO). Pelaku mendapat Rp300 ribu untuk setiap kg ganja yang diantar," pungkasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polisi Gagalkan Pengiriman 14 Kg Ganja Melalui JNE
Polsek Tanjung Pura Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja ke Lombok Pakai Tiki
komentar
beritaTerbaru
hit tracker