Sabtu, 02 Mei 2026

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja

Senin, 09 Maret 2015 13:56 WIB
Polsek Tanjung Pura Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Polsek Tanjung Pura menggagalkan pengiriman ganja 10 kg asal Aceh yang akan dibawa ke Kota Medan.

Kurir ganja 10 kg bernama M Rijal (30) warga Dusun Betani Swada, Desa Matang Kumbang, Kecamatan Bakti, Kabupaten Aceh Utara juga diamankan.

"Ganja 10 kg dan kurirnya kita amankan pada Ahad (8/3/2015), saat petugas melakukan razia di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pekan,  Tanjung Pura," kata Kapolsek Tanjung Pura AKP Juriadi, Senin (9/3/2015).

Saat dirazia, pelaku yang menumpangi Bus Sanura BL 7317 AA jurusan Aceh-Medan menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Polisi yang curiga, lalu menyuruh pelaku turun dan meminta menunjukkan barang bawaannya.

"Saat kita periksa, ternyata pelaku membawa 10 kg ganja yang disimpan di dalam tas berwarna hitam," ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku membawa ganja tersebut atas suruhan seseorang di Aceh.

"Pelaku disuruh mengantarkan pesanan ganja itu ke Medan dengan upah Rp1 juta," katanya.

Diungkapkannya, saat ini pihak masih mengembangkan kasus ini.

"Kita masih memburu pemesan dan bandar ganja tersebut," ungkapnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polres dan Pemko Sibolga Lakukan Sosialiasi Maraknya Isu Begu Ganjang
Bawa Dua Linting Ganja, Penumpang Lion Air Diamankan di Bandara Kuala Namu
Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Warga Binjai Diamankan di Bandara Kuala Namu
HUT Bhayangkara ke-70, Polres Langkat Musnahkan Ribuan Miras dan 80 Kg Ganja Kering
Polres Binjai Musnahkan 21 Kg Barang Bukti Ganja
Ruang Tunggu Tak Nyaman, Pengelola Bandara Mengaku Belum Ada Terima Laporan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker