Selasa, 04 November 2025

Terdakwa Kabur Dari PN Medan

Kamis, 17 September 2015 22:26 WIB
Terdakwa Kabur Dari PN Medan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Seorang terdakwa melarikan diri dari ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/9/2015) sore. Tahanan ini meloloskan diri dengan cara berpura-pura menjadi pengunjung.

Informasi dihimpun, tahanan yang yang kabur bernama Anton Fauzian alias Anton. Kasi Intel Kejari Medan Herman Rudiansyah tidak membantah terdakwa itu melarikan diri. Namun ketika akan diwawancarai dia menolak memberikan keterangan lebih rinci.

"Nanti dulu, saya belum koordinasi dengan Kajari," ujar Rudi saat ditemui dk dekat ruang tahanan sementara PN Medan.

Tahanan itu kabur dari Ruang Cakra VI. Saat itu dia menunggu giliran sidang. Ada yang menyebut perkaranya perampokan, namun ada pula yang menyebut perkara narkoba.

"Dia pakai topi waktu itu. Aku tegur dia supaya buka topi. Habis itu aku membantu sumpah terdakwa lain. Dia masih duduk di sana," ujar Zainal Arifin, seorang sekuriti PN Medan.

Anton diduga berhasil kabur setelah berpura-pura sebagai pengunjung. Dia bahkan mengganti bajunya.

"Dia ganti bajunya, tetap baju merah juga tapi bukan baju tahanan. Kami mana bisa mengenali satu per satu orang yang lewat pintu depan ini," imbuh sekuriti lainnya.

Belakangan, para sekuriti ini mendapat pemberitahuan ada tahanan kabur. Bersama sejumlah jaksa, mereka ikut mengejar dan mencoba menutup pintu gerbang pagar pengadilan. 

"Kami duga dia sudah lari dari gerbang yang ada ATM BRI itu. Ada yang mengatakan dia buru-buru naik becak," sebut sekuriti.

Kaburnya tahanan Kejari Medan ini bukan yang pertama dalam dua bulan terakhir. Selasa (7/7/2015), terdakwa kasus narkoba yang terancam hukuman mati, Sulaiman Daud (19), kabur saat dibawa pulang dari PN Medan ke Lapas Anak Tanjung Gusta. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Selama Ramadhan, Jadwal Sidang di PN Medan Dipercepat
Penasehat Hukum Pengedar Sabu Nilai Tuntutan PN Medan Tak Berdasar Hukum
4 Pengedar Sabu 270 Kg Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
3 Terdakwa Pesta Sabu Saat Menunggu Sidang di PN Medan
Penyelundup Trenggiling Dituntut 2 Tahun Penjara
Aniaya PRT, Syamsul Anwar Divonis 17 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker